Sabtu, 28 Juli 2012 19:22:21

Tanggapan Atas PK Misbakhun

Tanggapan Atas PK Misbakhun

Beritabatavia.com - Berita tentang Tanggapan Atas PK Misbakhun

Ramadan ini penuh barokah. Tuhan menunjukkan jalan bagaimana seharusnya. Sebuah  kasus yang sempat menyedot perhatian, yakni kasus Bank ...

Tanggapan Atas PK Misbakhun Ist.
Beritabatavia.com - Ramadan ini penuh barokah. Tuhan menunjukkan jalan bagaimana seharusnya. Sebuah  kasus yang sempat menyedot perhatian, yakni kasus Bank Century, bisa menemukan jalan penyelesaiannya. Media massa menyebut, Peninjauan Kembali (PK) saudara Muhammad Misbakhun dikabulkan Mahkamah Agung. Sedangkan, Frangky terpidana kasus yang sama yang juga mengajukan PK dalam posisi saham 1 persen, ditolak oleh MA.

Walau agak sedikit menimbulkan tanda tanya, namun apapun putusan PK MA harus dihormati. Lebih lengkap dan detail tentang pertimbangan MA, petikan amar putusan dari PK tersebut menjadi penting dipelajari. Termasuk, novum baru apa yang disampaikan Misbakkhun, sehingga putusan PK MA ini, berbeda dengan putusan Kasasi sebelumnya. Sekali lagi, apapun putusan MA harus dihormati.

Lantas mengapa PK ini membuka kemungkinan kasus Bank Century bisa dikuak  dari  awal oleh penegak hukum? Ada 2 hal yang bisa dilakukan segera. Pertama, Kepolisian menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada beberapa L/C termasuk PT Selalang Prima Internasional  (SPI) yang diduga kuat adalah bagian dari Bank Century.

PT SPI adalah penerima kredit komando dari Robert Tantular bersama 9 penerima L/C lain nya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi  Keuangan (PPATK) bisa mengumumkan transaksi di rekening PT SPI sesaat setelah menerima L/C tahun 2007  sampai pada jatuh tempo, tahun 2008. Karena saat jatuh tempo, PT SPI tak mampu membayar dengan berbagai alasan lalu keluar skema restrukturisasi. Dan menurut data yang saya miliki, restrukturisasi tersebut adalah hasil tekanan karena menyelamatkan komisarisnya yang menjadi politisi senayan.

Sama dengan penerima L/C lainnya, PT SPI adalah wayang bagi Robert Tantular yang merampok banknya sendiri. Ini sangat jelas dalam audit BPK yg menyatakan bahwa PT SPI adalah sama dengan penerima L/C lain dalam penilaian Bank Indonesia.

Ramadan ini adalah bulan baik bagi Misbakhun untuk berkata jujur, bahwa ia hanyalah komisaris wayang walau memiliki saham 99 persen di PT SPI. Saya punya data bahwa memang rekening PT SPI dan Misbakhun tak tersentuh sama sekali dengan L/C US$22,5 juta itu.

Ada dua pilihan bagi Misbakhun. Tetap berpura-pura mengelola bisnis PT SPI, atau membantu negara dan rakyat dengan mengatakan kejujuran bahwa ia hanya boneka yang digunakan Robert Tantular untuk merampok Bank Century. Mumpung ini bulan baik, Ramadan penuh berkah, pilihan kedua adalah pilihan orang beriman. Jangan ikuti kemauan Fahri Hamzah yang memang sejak awal sok tahu dalam kasus ini.

Buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki  kasus korupsi Century, perlu pula kiranya memperhatikan kejahatan perbankan ini sebagai dasar menilai apakah kebijakan bail out itu memiliki dasar atau tidak, sebagai penyelamatan ekonomi dan penyelamatan keuangan negara secara umum.

KPK harus mencari dimana masalah sebenarnya. Mengapa terjadi gagal blokir terhadap 63 persen saham berbau Robert Tantular. Inilah salah satu yang menyebabkan angka bailout membengkak. Pihak seperti Lembaga Penjaminan Sosial (LPS), Direksi baru Bank Mutiara patut didengar penjelasannya, tentang mengapa itu terjadi. Inilah kesempatan kepolisian membongkar tuntas kejahatan Perbankan, serta KPK membongkar tuntas dugaan lolosnya blokiran terhadap 63 persen saham Century yang menurut laporan PPATK setara dengan Rp3 triliun lebih itu. 0 Andi Arief, Staf Khusus Presiden
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026