Senin, 13 Agustus 2012 15:29:29

Buruh Rokok di Kudus Tuntut THR

Buruh Rokok di Kudus Tuntut THR

Beritabatavia.com - Berita tentang Buruh Rokok di Kudus Tuntut THR

Ratusan buruh Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/8), mendatangi kantor Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) yang ada di Jalan ...

Buruh Rokok di Kudus Tuntut THR Ist.
Beritabatavia.com - Ratusan buruh Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/8), mendatangi kantor Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) yang ada di Jalan Sunan Muria untuk mengadukan soal THR yang belum diterima hingga H-6 Lebaran.

Kedatangan sekitar 300 buruh tersebut diterima Sektretaris Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM SPSI) Kudus Hadi Setiyono, serta perwakilan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Djoko Sugono dan Suntoro.

Menurut perwakilan buruh dari PR Gentong Gotri, Agus Winarko, mereka dijanjikan akan mendapatkan THR pada 8 Agustus 2012. Akan tetapi, lanjut dia, hingga kini belum ada kepastian soal pemberian THR tersebut. Harapan kami, THR bisa diterima sebelum Lebaran, ujarnya seperti dilansir antara.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, THR diterima satu kali gaji atau sesuai dengan masa kerjanya masing-masing.

Sedangkan tahun ini, kata dia, besarnya THR yang akan diterima sebesar Rp889.000 atau sesuai upah minimum kabupaten (UMK) 2012 sebesar Rp889.000. Saat ini, kami menunggu hasil pertemuan dengan pihak direksi yang ada di Semarang karena pertemuan hari ini (13/8) belum membuahkan hasil, ucapnya.

Jumlah buruh yang mendatangi kantor PPRK, katanya, mencapai 400-an orang, sedangkan jumlah total pekerja sebanyak 1.130 orang.

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan pada Dinsosnakertrans Kudus Djoko Sugono membenarkan, kepastian pemberian THR terhadap buruh rokok PR Gentong Gotri masih harus menunggu hasil pertemuan dengan direksi perusahaan terkait di Semarang. Tempat produksi di Kudus merupakan cabang, sedangkan di Semarang merupakan pusatnya, tuturnya.

Aksi para pekerja tersebut, katanya, merupakan aksi spontan, karena hingga H-6 Lebaran belum menerima THR. Aturannya, lanjut dia, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Terkait dengan permasalahan tersebut, katanya, Dinsosnakertrans Kudus hanya sebatas sebagai fasilitator.

Sektretaris RTMM SPSI Kudus Hadi Setiyono menegaskan, akan berupaya memperjuangkan hak-hak pekerja dalam mendapatkan THR.
Hasil pertemuan hari ini, memang tidak membuahkan hasil karena putusan ada di tangan Direksi PR Gentong Gotri yang memiliki kantor pusat di Semarang, tukasnya.

Untuk perusahaan rokok yang lain, katanya, hingga kini tidak ada permasalahan, karena sudah memberikan THR kepada pekerja sesuai ketentuan. o ep


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026
Minggu, 03 Mei 2026