Kamis, 16 Agustus 2012 13:54:49

Skandal Century, KPK Wajib Periksa SBY

Skandal Century, KPK Wajib Periksa SBY

Beritabatavia.com - Berita tentang Skandal Century, KPK Wajib Periksa SBY

Eva K Sundari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ...

Skandal Century, KPK Wajib Periksa SBY Ist.
Beritabatavia.com - Eva K Sundari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait bantahan atas pengakuan mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengenai materi rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara.

Presiden bisa diperiksa KPK, dan ini harus dilakukan untuk konfirmasi agar publik tahu kondisi sebenarnya. ujar politisi parati PDIP Eva di Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut dia, Presiden SBY berhak membantah dan mengklarifikasi testinomi Antasari karena merupakan hak dari semua warga negara Indonesia. Itu hak presiden untuk membela diri atau membuat klarifikasi. Namun SBY harus membuktikan kebenaran penyataannya kasus ini sudah di tangani penegak hukum, paparnya.

Mengingat, skandal bailout Century sebesar Rp6,7 triliun sudah ditangani penegak humum, maka semua harus melalui proses hukum untuk penyidikannya. Nggak bisa dong, diklarifikasi lewat media. Lalu apa fungsi penegakan hukum itu, tambahnya.

Dilanjutkan untuk membuktikan klarifikasi Presiden SBY, KPK harus memintai keterangan sebagaimana dilakukan lembaga ini terhadap Antasari Azhar. Jadi Presiden bisa periksa KPK sebagimana Antasari Azhar, agar bisa jadi fakta atau bukti hukum sehingga kasusnya bisa segera dituntaskan, sambungnya. o ep


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026