Beritabatavia.com -
Kebijakan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, tidak ingin buru-buru direalisasikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Sebab, selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, sudah ada pengalaman negara lain yang gagal dalam mengelola transportasi massal tersebut.
Saya minta penjelasan. Intinya kita ingin clear, tapi kalau penjelasan belum komplit, saya juga tidak akan terburu-buru, tergantung yang menjelaskan, kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta,
Jokowi menambahkan, setidaknya ada tiga poin yang masih menjadi pertanyaannya yakni, jika operasional MRT merugi maka apa yang akan dilakukan, siapa yang akan menggunakan MRT pada jalur yang telah ditetapkan, serta detail perjanjian kerja sama. Langkah ini diambil Jokowi, untuk memastikan mega proyek MRT tidak mandek di tengah jalan. MRT kan BUMD, nanti kalau terjadi sesuatu bagaimana? Kita tahu ada 4 (negara) yang kolaps, kalau nanti MRT Jakarta kolaps diambil alih oleh pemda, itu kita harus hati-hati, jelasnya.
Jokowi mengaku setelah dua kali paparan yang dilakukan oleh PT MRT dirinya sedikit lebih paham mengenai proyek MRT. Pada paparan pertama, dirinya masih belum paham betul. Ini bukan evaluasi, saya hanya tanya terkait dengan perjanjian pinjaman dari Jepang, sehingga 30 persen barang harus dari Jepang, operasional, dan perencanaan dari Jepang, ucapnya.
Ia juga khawatir jika tarif MRT yang akan dipatok terlalu mahal, angkutan itu menjadi tidak diminati warga Jakarta. Sementara mengenai pinalti yang harus dibayarkan jika uang pinjaman tidak digunakan, Jokowi justru mempertanyakan yang membuat perjanjian. Iya, tidak apa-apa dipinalti. Dulu yang buat perjanjian siapa?, katanya.
Direktur Utama PT MRT, Tribudi Rahardjo mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas untuk melakukan evaluasi. Sebelum diputuskan mengenai kelanjutan nasib MRT, pihaknya secara rutin akan berkoordinasi dengan unit terkait. Kami dikasih waktu untuk mengevaluasi, paling tidak seminggu sekali kami diminta untuk berkoordinasi dengan unit-unit, ujarnya.
Salah satu yang akan dievaluasi yakni mengenai kemampuan operasional MRT. Tidak hanya itu, pemberian subsidi terhadap MRT yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal ke PT MRT Jakarta juga akan dievaluasi kembali. o day