Beritabatavia.com -
Tiga unit lapangan futsal yang ‘diduga’ milik mantan Kapolres Jaksel Kombes Pol. Chairul Anwar, di Jl. Jeruk Raya, Kel. Jagakarsa dibongkar paksa tim Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel. Pasalnya, hingga berdirinya tiang maupun pondasi serta atap tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sudah sepantasnya dibongkar paksa agar warga tak melihat petugas P2B Jaksel pilih kasih terhadap bangunan bermasalah, kata Narto, warga RW 01, Kel. Jagakarsa, Jagakarsa, Kamis (8/7).
Menurut dia, keberadaan bangunan bermasalah yang direncanakan untuk lapangan futsal sebetulnya sudah dikeluhkan warga sekitar sejak awal pemasangan seng keliling lokasi.Keluhan itu berkaitan pembangunan lapangan fustal sudah lama disampaikan tapi tak mendapatkan jawaban pemilik maupun pembangunan di RT 006/01, Kel. Jagakarsa.
Awalnya nggak tahu tapi karena banyak petugas ke lokasi tersebut warga sekitar langsung menyaksikan kegiatan pembongkaran dan setuju jika ada tindakan tegas terhadap bangunan bermasalah, ujarnya. Yang jelas agar tak timbul kesan pilih kasih atau takut dengan pejabat yang memiliki bangunan tersebut.
PLH Kasudin P2B Jaksel, Ir. Wasil Thaib MT didampingi Kasie Operasional setempat Sugiarso dan Kasie P2B Kec. Jagakarsa Ir. Elizabeth Ratu RA, menegaskan tak ada pilih kasih dalam penindakan terhadap bangunan bermasalah.
Terlebih bangunan itu menyalahi perizinan dan tak memiliki IMB, ujar Wasil, yang mengaku tiga lapangan futsal yang diduga milik Kapolwiltabes Makasar Kombes Pol Chairul Anwar yang juga mantan Kapolres Jaksel sesuai aturan yang ada.
Surat peringatan penghentian pekerjaan pembangunan (SP4) dan Segel sudah dikirim tanggal 29 Mei 2010. Surat Pembongkaran Bangunan (SPB) No. 296/SPB/S/10, tanggal 19 April 2010 juga sudah diberikan, jelas Wasil. O brn (foto: Chaerul Anwar (kiri) bersama Kapolwiltabes Makassar lama, Kombes Gatta Chaerudin)