Beritabatavia.com -
Seorang tersangka pengupload (pengunggah) video porno artis masih berstatus buronan, dan polisi saat ini sedang memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Berita ini sekaligus membantah tentang tersangka Mr K, yang diduga sebagai pengupload pertama.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Jumat (09/07), menjelaskan kalau posisi K bukan orang pertama yang menyebarkan video tersebut.
Kalau K dia dapat, iseng dan langsung disebarkan. Dia nggak kenal Ariel, dan kenal dengan yang memberikan. Kita sedang memburu pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya, ujar Edward.
Seorang pengunggah video porno tersebut saat ini statusnya buron, karena polisi meyakini pelaku itu sebagai pengunggah pertama, tambahnya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan tersangka dengan inisial K sebagai pengunggah video porno dan sudah ditahan. Tersangka K adalah pengelola salah situs di dunia maya, yang diduga mengunggah dan mengedarkan.
Sementara soal keterlibatan Luna Maya dan Cut Tari, polisi telah memiliki kesimpulan dan yakin keduanya sebagai perempuan dalam video tersebut.
Penyidik sudah bisa menyimpulkan keduanya sudah terkait. Bukan hanya mirip, tapi yakin, tegas Edward. ale