Beritabatavia.com -
Nia binti Nasir (24) termasuk seorang perempuan nekat. Narkoba jenis Shabu seberat 620 gram disembunyikan di celana dalam (CD) dan sepatu yang digunakannya. Saat itu Nia menumpang Kapal Indomal Ekspres dari Malaka. Namun, petugas Bea Cukai Dumai mencurigai wanita berparas cantik itu, lalu dihentikan untuk menjalani pemeriksaan. Wah.. petugas menemukan serbuk kristal memabokkan itu disimpan di CD dan sepatu Nia seberat 620 gram. Petugas Bea dan Cukai Dumai, telah mencegah Sabu seberat 620 gram yang berusaha duseludupkan, kata Kahumas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Avy Suhartantyo kepada wartawan, Senin (12/07).
Menurut Avy, perempuan itu menumpang kapal Indomal Express dari Malaka, sekitar pukul 13.00, kemarin. Saat kapal berlabuh di Dumai, petugas mencurigai gerak gerik seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Nia binti NAsir. Petugas langsung menginterogasi dan akhirnya terungkap bahwa perempuan itu membawa shabu yang disimpan di celana dalam dan sepatunya. Menurut petugas, harga total barang haram itu sekitar Rp1,2 miliar. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Nia dan serbuk kristal itu di limpahkan ke Polres Dumai. O PI/son
(mun/na)