Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman pada Senin (20/5/2013) sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia (Mahfudz) diperiksa sebagai saksi, kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (20/5/2013).
Selain Mahfudz, sebelumnya fungsionaris DPP PKS yang sudah datang ke KPK yaitu Jazuli Juwaini. Dia diperiksa mengenai struktur keorganisasian di PKS. Jazuli sendiri merupakan saksi atas tersangka Ahmad Fathanah.
Selain itu KPK hari ini juga memanggil fungsionaris DPP PKS lainnya yaitu Budiyanto dan Achmad Masfuri.
Tidak hanya itu, untuk merampungkan kasus suap impor daging sapi, KPK juga memanggil pihak eksternal PKS yang diduga tahu mengenai kasus tersebut. Di antaranya, Hisyam sahid, Juli wibowo, dan Elda Devianne Adiningrat. o tot