Beritabatavia.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan memanggil salah satu Kepala Suku Dinas (kasudin) tata ruang di Jakarta, terkait transaksi keuangannya yang tidak wajar.
'Sudah mulai dipanggil. PPATK juga kita undang untuk menelusuri dana pejabat tersebut,' ujar Ahok di Balaikota DKI, kemarin malam.
'50 personel Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga kita turunkan untuk
melakukan pengawasan terhadap oknum yang melakukan mark-up anggaran. Mereka yang bekerja di pengadaan barang akan stress, karena kalau mereka main, maka kami tangkap,' lanjut Ahok.
Karena itu Ahok mengatakan sistem e-budgeting yang akan diterapkan pihaknya berguna untuk mengontrol dan mengawasi penyelewengan anggaran.
'Kalau sistem e-budgeting ini jalan nanti akan kelihatan yang teriak-teriak marah berarti itu dirugikan. Sekarang kan semua gak mau ngaku, kita tidak tahu apakah itu oknum di BPKD, BAPPEDA, SKPD, maupun sudin. Masing-masing tidak ada yang mengaku, tapi faktanya angka yang dikeluarkan berbeda dengan apa yang kita coret di APBD. Berarti kan ada yang nambahin, yang tidak menuruti instruksi saya,' kata dia. O brn