Beritabatavia.com -
Malaysia Airlines System Bhd, menghadapi klaim jutaan dolar AS, selain juga
menghadapi tuntutan hukum. Namun mereka mempunyai asuransi yang bisa
menutupi segala ongkos dan kehilangan yang diakibatkan menghilangnya
Boeing 777 MH 370, sejak 8 Maret lalu.
'Ada alokasi dana asuransi
untuk menutupi semua kerugian, yang diakibatkan kecelakaan MAS
tersebut,' ujar Maskapai Malaysia itu pada Sun, kemarin.
Flag carrier Malaysia itu mengatakan sudah mengontak pihak asuransi namun tidak bisa memperkirakan total ganti rugi.
'Asuransi
tengah mempertimbangkan kompensasi. Kami harus bisa membuktikan
hilangnya MH 370, dan tidak langsung dibayarkan, sehingga kami tidak
dapat memperkirakan berapa nilai kompensasi yang harus dibayarkan,'
lanjut mereka.
Pihak asuransi, Etiga dan Takaful, unit asuransi
Malayan Banking Bhd mewakili perusahaan lokal. sementara Allianz Global
Corporate and Speciality SE (AGCS SE), adalah pihak asuransi asing yang
mewakili pihak luar.
Pihak Malaysian Takaful Association (MTA) memastikan bahwa nasabahnya yang menjadi korban MH 370 bisa mengajukan klaim.
Dirut
MTA, Zainudin Ishak ikut berbela sungkawa. Pihak keluarga korban bisa
mengkontak MTA ke nomor 03-20318160 or emailĀ
mtasectariat@malaysiantakaful.com.my
Credit Suisse memperkirakan totalĀ klaim asuransi untuk hilangnya MH 370 berjumlah antara 500-600 juta dolar AS.
MAS mengatakan perkiraan kompensasi tergantung pada beberapa kriteria mengacu pada Konvensi Montreal 1999.
Menurut
konvensi itu, perjanjian internasional yang mengurusi perjalanan udara,
perusahaan penerbangan harus membayar kerugian untuk penumpang yang
meninggal atau terbunuh dalam kecelakaan ini, meskipun sebabnya tidak
dapat diketahui.
Menurut konvensi Montreal, MAS bertanggung jawab
untuk keluarga penumpang yang celaka meski tanpa bukti atau kesalahan,
maksimal 175, 5 ribu dolar AS. Karena itu kewajiban MAS bisa mencapai 40
juta dolar AS, untuk 239 penumpang dan kru. Menurut pasal 21 ayat 2,
MAS menanggung pembayaran, kecuali terbukti bahwa itu bukan merupakan
kesalahan mereka, atau kejadian itu disebabkan oleh pihak ketiga.
Berbeda
dengan kebanyakan hukum yang menuntut perusahaan untuk membuktikan
klaim penumpang, Konvensi Montreal menugaskan MAS untuk membela diri
terhadap penggugat, untuk membuktikan klaim penggugat. karena itu harus
menunggu investigasi untuk mencari bukti, yang bisa menjadi bahan
pembelaan MAS.
Sementara ini MAS baru menyediakan 5000 dolar AS
untuk keluarga tiap penumpang korban MH 370. MAS juga berjanji akan
membayar klaim lanjutan dalam pekan mendatang.
Kemarin, firma
hukum asal Chicago, AS, yang mewakili keluarga penumpang mempersiapkan
gugatan bernilai jutaan dolar terhadap MAS dan perusahaan Boeing. O
thesundailiy.my/ bernama