Beritabatavia.com -
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan proyek pengadaan sejumlah dermaga di wisayah Pelindo II. RJ Lino tiba di gedung KPK, namun enggan memberikan komentar mengenai pemanggilannya.
Pihak yang bersangkutan dimintai keterangan untuk penyelidikan pembangunan sejumlah dermaga pada 2010. Penyelidikan ini bukan di (pelabuhan) Kalibaru, tapi untuk dermaga di Lampung dan di tempat lain, papar juru bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Selasa (15/4).
Pemanggilan RJ Lino ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya ia masih bertugas di luar kota. Memang sebenarnya RJ Lino pernah dipanggil. Tapi, dia tidak hadir karena sedang tugas di luar kota. Karena itu, dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan tanggal 15 April, tutur Johan sambil enggan menjelaskan lebih rinci tentang proyek Pelindo II yang diselidiki KPK.
Sebelumnnya, Serikat Pekerja Pelindo II pernah melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Mereka melaporkan beberapa dugaan korupsi, antara lain pengadaan dua quay container crane untuk Pelabuhan Tanjung Priok, yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak.
Ada pula penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta terkait perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal. o day