Senin, 21 April 2014 12:29:43

Korban Pelecehan Seksual oleh Polisi Aceh Bertambah

Korban Pelecehan Seksual oleh Polisi Aceh Bertambah

Beritabatavia.com - Berita tentang Korban Pelecehan Seksual oleh Polisi Aceh Bertambah

Hasil penulusuran yang dilakukan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) Kota Banda Aceh terkuak fakta korban pelecehan seksual ...

Korban Pelecehan Seksual oleh Polisi Aceh Bertambah Ist.
Beritabatavia.com - Hasil penulusuran yang dilakukan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) Kota Banda Aceh terkuak fakta korban pelecehan seksual di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang sebelumnya diberitakan dua korban ternyata korban bertambah tiga orang dan kini menjadi lima orang. Kasus ini dilakukan pelaku yang sama yakni polisi yang bertugas di Polda Aceh.

Hasil penulusuran kami, bukan dua orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh polisi itu, tapi ada 5 orang yang menjadi korban, kata Kepala KP2KB Banda Aceh Badrunnisa di ruang kerjanya, Senin (21/4).

Adapun korban tersebut masing-masing masih Sekolah Dasar (SD). Diantaranya berinisial DL (8), MH (10), SR (9), NH (9), TS (9). Sedangkan pelaku belum berkeluarga alias masih lajang dan pelaku kost di sekitar kelima rumah korban.

Menurut penjelasannya sebelumnya memang terungkap dua orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh polisi tersebut, akan tetapi setelah KP2KB Banda Aceh melakukan pendalaman ternyata ada tiga orang korban lainnya yang menjadi korban dan saat ini ketiga keluarga korban itu telah melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.

Adapun modus operandinya adalah si pelaku terlebih dahulu membuat pendekatan dengan korban. Pelaku mengajak korban ke rumah pelaku, membawa main-main dengan menggunakan mobil pribadinya dan bahkan memberikan uang kepada korban.

Modusnya macam-macam, pelaku melakukan pendekatan terlebih dahulu, sampai diberikan uang, sedangkan lokasi pencabulan diperkirakan tempatnya berbeda-beda, imbuh Badrunnisa.

Diharapkan seluruh orang tua yang memiliki anak agar memperketat pengawasan. Selain itu ia harus mengajarkan pada anak agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Orang tua semestinya harus memperketat pengawasan terhadap anak, jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenalnya, pintanya.

Sedangkan pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. Badrunnisa berharap penegak hukum agar menghukum pelaku seberat-beratnya agar menjadi pelajaran untuk orang lain. Demikian juga untuk efek jera bagi pelaku pelecehan seksual yang nyata-nyata pelanggaran hukum berat. o mdk
Berita Lainnya
Sabtu, 04 April 2026
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026