Senin, 09 Juni 2014 10:12:02

Bripka Aniaya Tiga Tahanan Wanita

Bripka Aniaya Tiga Tahanan Wanita

Beritabatavia.com - Berita tentang Bripka Aniaya Tiga Tahanan Wanita

Anggota Polsekta Mariso, Brigadir Kepala (Bripka) Adnan yang menganiaya tiga tahanan perempuan yang menjadi tersangka penggelapan mobil rental, ...

   Bripka Aniaya Tiga Tahanan Wanita Ist.
Beritabatavia.com - Anggota Polsekta Mariso, Brigadir Kepala (Bripka) Adnan yang menganiaya tiga tahanan perempuan yang menjadi tersangka penggelapan mobil rental, benama Mansi, Yulianti dan Nurhana belum juga ditahan.

Bripka Adnan belum belum ditahan, tapi sudah diperiksa Provost. Kasus penganiayaan tiga tahanan perempuan hingga mengalami memar di pada lengan dan paha masih ditangani Provost Polrestabes Makassar, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi, Senin (9/6/2014).

Belum ditahannya Bripka Adnan, kata Endi, karena dia hanya diproses untuk tindakan indisipliner saja. Pihak keluarga tahanan yang menjadi korban penganiayaan pun hanya melapor ke Provost.

Laporan hanya di Provost saja, jadi tindak disiplinnya Bripka Adnan yang diproses. Tidak tau kenapa tidak dilaporkan tindak pidananya. Tapi biasanya Provost melanjutkan laporan penganiayaan itu ke Reserse untuk diproses tindak pidananya, tambah Endi.

Endi mengungkapkan, Bripka Adnan menganiaya ketiga tahanan perempuan itu, lantaran dia menjadi korban penggelapan mobil rental. Ujungnya, pihak keluarga ketiga tahanan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. o kmc

Berita Lainnya
Sabtu, 04 April 2026
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026