Beritabatavia.com -
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, dipertanyakan. Operasi penertiban terhadap parkir liar, termasuk pedagang kaki lima (PKL), yang digencarkan gabungan instansi terkait sejak 2013, ternyata tidak mampu membuat sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut bebas dari kesemrawutan. Maraknya parkir liar membuat kemacetan parah kembali terjadi.
Kemacetan di wilayah Jatinegara terjadi di ruas Jalan Jatinegara Barat, Jalan Matraman Raya, dan Jalan Jatinegara Timur. Terparah adalah ruas Jalan Matraman Raya, mulai dari depan Polres Metro Jakarta Timur hingga pintu masuk Pasar Jatinegara.
Puluhan, bahkan ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat sengaja diparkir di badan jalan. Padahal, rambu larangan parkir dan pengumuman lokasi parkir yang disediakan terlihat jelas di kedua sisi jalan.
Silakan kalau mau parkir di sini, tidak apa-apa kok, ujar seorang juru parkir. Ia bahkan berani menjamin tidak akan ada petugas terkait yang datang untuk menertibkan kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Kalau mau parkir di sini aman kok, dijagain. Petugas juga tidak ada, jadi nggak ada lagi sistem gembok kendaraan atau cabut pentil, katanya.
Ia mengakui, kelonggaran parkir di lokasi tersebut sudah sejak beberapa hari terakhir. Menurutnya, petugas hanya memantau dan mengawasi pada pagi hari. Setelah itu, tidak ada aparat yang bertugas lagi. Kalau sudah siang begini nggak ada petugas. Petugas hanya ada pagi hari, ucapnya.
Situasi ini berbanding terbalik dengan upaya penertiban gabugan aparat yang selama ini gencar dilakukan di kawasan tersebut. Penertiban yang melibatkan polisi pamong praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan unsur TNI serta Polri tersebut untuk menertibkan PKL maupun parkir liar dengan cara cabut pentil maupun diangkutnya kendaraan roda dua yang parklir di badan jalan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengakui kembali maraknya parkir liar di kawasan Jatinegara. Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya menempatkan petugas di kawasan tersebut. Namun, keterbatasan personel menyebabkan parkir liar kerap terjadi.
Ia mengaku mengurangi personel di lokasi ini karena sejumlah petugas diperbantukan menjaga dan mengatur kawasan Tanah Abang. Di lokasi ini, petugas dan pemilik kendaraan main kucing-kucingan, ujarnya, Rabu.
Kondisi tersebut diperparah adanya sejumlah juru parkir liar yang mengaku mendapat izin dari aparat untuk mengatur parkir di kawasan tersebut.
Kalau kami tanya, mereka bilang dapat izin dari Provost Polres. Ternyata, saat kami konfirmasi ke Polres Metro Jakarta Timur, juru parkir ini mengaku mendapat izin dari Dishub. Jadi, mereka ini kerap jual nama, katanya. Jadi, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kembali menertibkan kawasan tersebut. o shc