Beritabatavia.com -
Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai angkutan umum Trans Jakarta atau biasa disebut Busway yang diluncurkan oleh Gubernur Sutiyoso pada 15 Januari 2004 silam, belum menjadi transportasi umum yang bisa dijangkau masyarakat, apalagi memberikan keselamatan dan kenyamanan. Justru Trans Jakarta akan terus menuai masalah seperti kasus korupsi yang melibatkan dua Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Rustam Efendi Sidabutar yang di vonis tiga tahun penjara dan Udar Pristono kasusnya sedang ditangani Kejagung.
Selain pelayanan yang masih buruk, Trans Jakarta juga belum menjadi wujud dari kewajiban dan tanggungjawab pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat (publik service). Sesuai amanat Pasal 138 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. Tetapi Trans Jakarta masih berorientasi kepada kepentingan bisnis, yang harus mengejar provit.
Transportasi massal adalah wujud pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah. Secara prinsip, sektor publik mengutamakan bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas, tanpa memberatkan dengan biaya yang tinggi. Jangan abaikan kepentingan masyarakat demi mengejar profit atau keuntungan, kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, Selasa (12/8).
Menurut Edison, terselenggaranya angkutan umum yang aman, nyaman, selamat serta terjangkau adalah tanggung jawab Pemerintah baik di pusat dan daerah. Secara umum transportasi angkutan umum yang baik harus memenuhi ketepatan dan kepastian waktu tunggu, kecepatan dan keterukuran waktu tempuh, kenyamanan, keamanan dan keselamatan didalam sistem, serta kemudahan menggunakan dan biayanya harus terjangkau masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus berupaya mengoptimalkan infrastruktur sarana dan prasarana, sehingga masyarakat menjatuhkan pilihan untuk menggunakan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi.
ITW menyayangkan pengelola Trans Jakarta yang justru selalu menimbulkan kesulitan bagi masyarakat. Trans Jakarta itu bukan soal untung rugi, tetapi bentuk pelayanan. Faktanya para pengelolanya masih memiliki pola pikir bisnis, sehingga mereka selalu berusaha bagaimana supaya untung, akhirnya masyarakat dikorbankan,ujar Edison.
Edison mengungkapakan, pihak pengelola kurang peduli dengan keluhan masyarakat, seperti penarikan tarif double atau dua kali oleh awak bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Padahal sebelumnya penumpang sudah membeli tiket di halte Busway. Namun, saat menggunakan bus APTB, penumpang diwajibkan membayar kepada awak bus APTB yang juga melintas di jalur khusus Trans Jakarta. Bagaimana bisa terjadi penumpang membayar dua kali dengan tujuan yang sama , hanya karena bus yang digunakan berbeda merek, katanya.
Kemudian, Edison menambahkan pengelola Trans Jakarta tidak memiliki program kerja yang jelas, sebab urusan tiket saja masih membingungkan masyarakat. Padahal Trans Jakarta sudah berlangsung 10 tahun, tetapi penggunaan sistim e-ticket baru bisa dilakukan sekarang, itupun menuai keluhan karena harus dibeli calon penumpang seharga Rp20 ribu. O ato