Jumat, 15 Agustus 2014 13:57:26

Korupsi Haji, 2 Anggota DPR Diperiksa

Korupsi Haji, 2 Anggota DPR Diperiksa

Beritabatavia.com - Berita tentang Korupsi Haji, 2 Anggota DPR Diperiksa

Nurul Iman Mustofa dan Said Abdullah, dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

 Korupsi Haji, 2 Anggota DPR Diperiksa Ist.
Beritabatavia.com -
Nurul Iman Mustofa dan Said Abdullah, dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 di Kementerian Agama.

KPK juga memeriksa mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan SDA (Suryadharma Ali), kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Jumat (15/8).

KPK juga melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pegawai PT Al Amin bernama Meryam.

Pada 22 Mei lalu, Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suryadharma dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Adapun pasal 3 yang disangkakan kepada Suryadharma menyebutkan Ketua Partai Persatuan Pembangunan itu telah menyalahgunakan kewenangan unyuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Baik pasal 2 dan pasal 3 menyebutkan bahwa Suryadharma terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. o kay
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026