Senin, 09 Februari 2015 15:28:24

IPW: Bongkar Bantuan KPK Sebesar Rp30M Kepada 31 LSM

IPW: Bongkar Bantuan KPK Sebesar Rp30M Kepada 31 LSM

Beritabatavia.com - Berita tentang IPW: Bongkar Bantuan KPK Sebesar Rp30M Kepada 31 LSM

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut dugaan adanya bantuan dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

IPW: Bongkar Bantuan KPK Sebesar Rp30M Kepada 31 LSM Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut dugaan adanya bantuan dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp30 miliar kepada 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bareskrim harus mengusut dugaan adanya aliran dana bantuan KPK ke 31 LSM. KPK adalah lembaga yang dibiayai negara, bukan perusahaan profit atau konglomerasi NGO yang bertugas menyalurkan dana ke sejumlah LSM, kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Senin (9/2).

Apalagi, Neta menjelaskan, diduga aliran dana bantuan KPK itu terkait dengan penetapan tersangka bagi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, karena berupaya membongkar aliran dana bantuan KPK tersebut.
 
Menurut Neta, dana ini disebut mirip dana bantuan sosial untuk LSM dan komunitas anti korupsi. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Sehingga bisa diduga sejumlah LSM mengkampanyekan anti korupsi dengan menggunakan dana gratifikasi. Dukungan dana itu
berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK dan dilaporkan ke DPR. Hal inilah yang diduga menjadi sebab penetapan tersangka mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang hingga sekarang tidak pernah diproses KPK.

Agar tidak menjadi isu liar, sebaiknya Bareskrim segera melakukan penyelidikan, sehingga bisa diketahui apakah benar ada KPK sebesar Rp 10 miliar per tahun periode 2011 - 2013 yang dibagikan kepada 31 LSM. Jika itu benar, maka berpotensi sebagai gratifikasi atau penyalahgunaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, tegas Neta.

Menurutnya, Bareskrim bisa melakukan pengusutan dengan cara membuka audit BPK dan meminta penjelasan Hadi Purnomo. Jika ditemukan data-data penyalahgunaan anggaran di KPK, Bareskrim jangan ragu dan takut untuk membongkarnya dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pejabat KPK maupun sejumlah LSM yang menerima dana Rp 30 miliar dari KPK tersebut. Selain itu Komisi III DPR juga perlu melakukan klarifikasi kepada KPK soal dana yang dibagikan ke 31 LSM tersebut. O son
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026