Beritabatavia.com -
Nasib tragis kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Seorang TKI asal Cilacap, Jawa Tengah memilih melarikan diri usai diperkosa oleh majikannya. Mirisnya, Maryati (23)-bukan nama sebenarnya-belum menerima gaji selama 19 bulan.
Menurut pengakuan Maryati di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pemerkosaan itu terjadi, Senin (2/8) lalu. Kala itu, majikan korban berinisial TCL (45) pura-pura berangkat kerja setelah istri sedang mengantar tiga anaknya ke sekolah. Saya diperkosa saat istri dan tiga anaknya sudah pergi ke sekolah. Semula, Ia pura-pura pergi kerja tapi kemudian balik lagi ke rumah dan mendobrak pintu kamar saya, aku Maryati, Rabu (4/8).
Tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Maryati memilih melarikan diri. Saya sudah 19 bulan tidak digaji. Saya terpaksa melarikan diri karena tidak ditahan diperlakukan seperti itu, tuturnya.
Dalam pelarian, wanita malang ini bertemu dengan seorang buruh bangunan asal Indonesia bernama Zaki yang tinggal dekat rumah majikannya di perumahan Taman Santosa, Klang, Selangor. Oleh Zaki, Maryati lalu dibawa ke ketua Permai (persatuan masyarakat Indonesia) Machrodji Magfur. Selanjutnya, korban kemudian dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk diberikan advokasi dan perlindungan.
Selain diperkosa, PRT ini juga mengaku sering digoda majikan dan dipaksa berbuat kegiatan tidak bermoral saat istri dan anak-anak majikan tidak ada di rumah. Menurut Maryati, majikannya mengancam agar tidak menceritakan pemerkosaan kepada majikan wanita.
Berdasarkan perjanjian, PRT asal Cilacap itu akan digaji 500 ringgit (Rp 1,4 juta) per bulan. Namun saya tidak pernah menerima gaji dari mulai kerja hingga kini. Kata majikan, gaji dipegang oleh majikan dan akan dibayar saat saya kembali ke Indonesia, aku Maryati.
Maryati sendiri mengaku sudah memiliki seorang suami dan seorang anak di Cilacap. Saya minta pertolongan KBRI untuk menuntut hak saya, gaji selama 19 bulan dan perbuatan tidak bermoral majikan laki-lakinya, ungkapnya. o ant/nor