Kamis, 12 Maret 2015 11:23:33

Dipolisikan anggota DPRD DKI, Ahok Cuwek

Dipolisikan anggota DPRD DKI, Ahok Cuwek

Beritabatavia.com - Berita tentang Dipolisikan anggota DPRD DKI, Ahok Cuwek

Tujuh anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri. Mereka menggugat atas dugaan ...

 Dipolisikan anggota DPRD DKI, Ahok Cuwek Ist.
Beritabatavia.com -
Tujuh anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri. Mereka menggugat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Namun Ahok nampak cuwek dan tak ditanggapi serius.

Pelaporan itu, bukanlah hal yang patut mendapatkan perhatian. Karena siapapun memang berhak melaporkan seseorang yang dianggap merugikan. Jadi Biasa saja itu, hak semua, ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Ahok menegaskan, laporan tersebut perlu bukti yang menunjukkan bahwa dirinya telah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan ketujuh anggota DPRD DKI tersebut. Kamu juga bisa laporin saya kok tinggal terbukti atau enggak terbukti. Saya juga bisa laporin kalian juga kan, tuturnya.

Tujuh anggota dewan tersebut adalah Abraham Lunggana atau Haji Lulung (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Nawawi (Demokrat), Bambang Kusumanto (PAN), Sarifudin (Hanura) dan Prabowo Soenirman (Gerindra).

Kuasa hukum ketujuh anggota DPRD, Razman Arif Nasution, mengatakan Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pertama, dugaan fitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain dalam Pasal 310, 316, 318, ancaman hukuman empat tahun. Kedua, pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ancaman 6 tahun penjara, kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Razman, kliennya keberatan dengan pernyataan Ahok yang merendahkan dan diduga menghina anggota DPRD DKI Jakarta. Dari laporan itu, Razman yakin bisa memenjarakan Ahok. Laporan itu diterima Bareskrim dalam Nomor LP TBL/168/III/2015/ Bareskrim. o day






Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022