Beritabatavia.com -
Pencangan Indonesia bebas narkoba di tahun 2015 kembali mendapat tantangan yang serius. Ditengah gencarnya aparat memberantas narkoba, peredaran barang haram ini justru mengalami peningkatan yang luar biasa. Pada lima bulan terakhir, atau sejak Januari hingga Mei 2010, terdapat 2.960 kasus narkoba yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Jumlah ini meningkat 100 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo pada penyuluhan bahaya narkoba terhadap anggota Polri dan TNI di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/8). Menurut kapolda, dalam lima tahun terakhir jumlah kasus narkoba yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mencapai 37.000 kasus. Dalam rentang waktu itu, terdapat 75 anggota Polri dan 35 aggota TNI terlibat kasus narkoba, ungkap Timur Pradopo.
Dari jumlah kasus tersebut, kata mantan Kapolda Banten dan Jawa Barat ini, pihaknya menangani sebanyak 46.000 tersangka. Berdasarkan golongan usia, 53 persen diantaranya berusia sekolah dan produkti, atau berusia sekiktar 15 hingga 27 tahun.
Pengguna narkoba terdiri dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, sampai karyawan, termasuk anggota Polri dan TNI. Berbagai upaya telah, sedang dan akan dilaksanakan pemerintah dalam mencegah maraknya peredaran narkoba. Diantaranya memperberat hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba, kata kapolda.
Sementara itu, berdasarkan data dari Narkotika Nasional (BNN), sekitar 3,6 juta warga Indonesia menjadi pengguna narkoba dan satu juta diantaranya pecandu.
Sementara itu, Panglima Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal TNI Marciano Norman, mengungkapkan Indonesia adalah tujuan utama perdagangan dan peredaran narkoba berdasarkan jaringan internasional, serta penghasilan mencapai triliunan rupiah. Mereka (pengedar) memanfaatkan lemahnya pengawasan dan luasnya wilayah Indonesiaa untuk mengedarkan narkoba, ujar Marciano. o nor