Beritabatavia.com -
Lagi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba internasional dan menangkap tujuh tersangka, lima diantaranya warga negara Taiwan. Dari tangan ke tujuh tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberatĀ 41,5 kilogram serta 1000 butir happy five.
Selain menangkap tujuh tersangka dan barang bukti narkoba, dari tangan para tersangka juga disita senjata api (senpi) satu unit FN Browning dan 1 soft gun, kata KapoldaMetro Jaya Irjen Tito Karnavian, Senin (23/11).
Menurut Tito, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi dari 3 tempat terpisah di Jakarta yang digelar sejak awal November 2015, yaitu di Taman Sari, Jakarta Barat, Penjaringan, Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi pertama di Taman Sari, Jakarta Barat dengan barang bukti 15,1 kilogram. Pelakunya berinisial CPS, Warga Negara Taiwan, ungkapnya.
Sedangkan penangkapan berikutnya di Penjaringan dengan barang bukti 26,4 kilogram sabu-sabu. Empat tersangka WN Taiwan dan 1 WNI. Terakhir di Tanjung Priok dengan barang bukti 1000 butir happy five dan 1 tersangka WNI.
Kalau di konversi, ini nilainya mencapai Rp 83 miliar lebih, jika dihitung berdasarkan harga pasaran sabu-sabu di Jakarta, jelas Kapolda. O son