Jumat, 27 November 2015 16:47:46

Korupsi, Gatot & Evy Ajukan Jadi Justice Collaborator

Korupsi, Gatot & Evy Ajukan Jadi Justice Collaborator

Beritabatavia.com - Berita tentang Korupsi, Gatot & Evy Ajukan Jadi Justice Collaborator

Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atas sejumlah kasus ...

Korupsi, Gatot & Evy Ajukan Jadi Justice Collaborator Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atas sejumlah kasus yang menjerat mereka sebagai tersangka. Pasangan suami istri ini telah menyampaikan surat pengajuan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Evy saat akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait pengamanan penyelidikan dana Bansos Pemprov Sumut yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung, Jumat (27/11).

Sudah (mengajukan surat JC), sudah, kata Evy sambil bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta.

Kuasa Hukum Gatot, Yanuar P. Wasesa membenarkan kliennya telah mengajukan diri menjadi JC sejak tiga hari lalu dengan menulis sendiri surat pengajuan tersebut. Beliau membuat surat (pengajuan diri sebagai JC) sendiri kira-kira tiga hari lalu, kata Yanuar saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Yanuar tak mengetahui pasti alasan kliennya baru mengajukan diri menjadi JC pada pekan ini. Yanuar pun tak mengetahui hal apa saja yang akan diungkapkan Gatot kepada penyidik untuk membantu KPK membongkar kasus korupsi. Hal ini, lantaran Gatot tidak mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Yanuar mengenai langkahnya mengajukan diri sebagai JC. Saya tidak tahu soal itu, karena pengajuan JC juga pribadi tidak lewat saya, ungkapnya.

Seperti diketahui, Gatot dan Evy menjadi tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Keduanya pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan yang juga menjerat advokat kondang OC Kaligis.

Selanjutnya, Gatot dan Evy menjadi tersangka dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Suap tersebut diduga terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Pemprov Sumut yang menjerat Gatot.

Terakhir, Gatot pun menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Suap ini diduga terkait dengan Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012-2014, Persetujuan Pengubahan APBD 2013 dan 2014, Pengesahan APBD 2014 dan 2015, dan Penolakan Hak lnterpelasi DPRD Sumut tahun 2015. o spo

Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026