Beritabatavia.com -
Hingga Senin (16/8) pagi ini, kondisi tiga petugas pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditangkap Polisi Laut Diraja Malaysia di perairan Bintan, Riau, pada Jumat (13/8) malam lalu, masih belum diketahui. Pihak Konsulat Jenderal Indonesia di Johor, Malaysia hingga kini belum mendapat akses konsuler untuk berkomunikasi dengan ketiganya.
Demikian disampaikan oleh Suryana Sastradiredja, Kepala Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor-Malaysia. Dikatakannya, pihaknya masih mengupayakan akses konsuler tersebut untuk dapat mengetahjui segera kondisi ketiga petugas pengawas kelautan itu.
Ada UU di Malaysia yang mengatur bahwa minimal tujuh hari dan maksimal 14 hari untuk melakukan investigasi terhadap orang-orang yang dianggap melakukan pelanggaran, kata Suryana.
Dia mengungkapkan, persoalan ini tidak lagi menjadi urusan Polisi Diraja Malaysia saja. Ini merupakan persoalan dua negara dan harus diselesaikan secara diplomatik, lanjut dia.
Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, ia telah mengutus staf seniornya untuk segera berkomunikasi dengan pihak Konsulat Jenderal RI di Johor. Dikatakan Fadel, pada pukul 10.00 WIB, utusannya telah tiba di Konjen RI di Johor. Ia meminta agar ketiga petugas kelautan itu segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
Saya telah berbicara dengan Dai Bachtiar, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia agar kita segera berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk mengetahui informasi keadaan staf kita, kata Fadel kepada para wartawan, Senin di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, insiden di wilayah perbatasan ini memang sudah sering terjadi. Ia mengatakan, penjagaan perbatasan Indonesia sangat tertinggal dalam hal teknologi sehingga menyulitkan untuk melakukan pengawasan.
Protes Keras
Atas insiden penangkapan tiga petugas pengawas perikanan tersebut, Kementerian Luar Negeri segera mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia sebagai bentuk protes. Menurut Menlu, nota diplomatik itu sedang diproses, ujar Fadel.
Fadel mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar diupayakan pengaturan perbatasan bersama-sama dengan TNI, kepolisian, dan kementeriannya.
Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, jika nota protes tak diindahkan, maka pemerintah perlu melakukan tindakan yang lebih keras, tetapi bukan perang. Perang bukan pilihan untuk saat ini. Tetapi, kehormatan Republik penting untuk kita tegaskan. Kita tidak kehendaki perang, kecuali amat sangat terpaksa. Hanya, saat ini (perang) jauh dari pikiran kita, kata Anas, Senin di Gedung DPR, Jakarta.
Tindakan yang lebih keras dan tegas yang dimaksud, misalnya mempertimbangkan keberadaan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Saat ini, lebih baik menempuh jalan diplomatik yang keras untuk menunjukkan harga diri bangsa kita. Nota protes keras, cukup untuk saat ini, ujarnya. o pic/nor