Beritabatavia.com -
Tim Unit V Subdit 1 Direktorat Reserses Narkoba (Ditresnarkoba)Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba Jakarta-Bandung yang diotaki pria bergelar Drs (sarjana),Minggu (18/9). Selain meringkus Drs Aji (40) dan UIS alias Wa (35) serta Dang (39), polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg dan empat linting daun ganja seberat 3,04 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Terungkapnya kasus yang melibatkan Drs Aji bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di kawasan Jl Gelong Tengah Dalam, Jakarta Barat,pada pertengahan September lalu. Guna menindak lanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kompol Suprasetyo langsung melakukan penyelidikan.
Tiga hari setelah menerima informasi, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dikenal bernama Dang. Setelah memastikan Dang adalah pengedar dan pecandu narkoba, tim langsung bergerak menuju sebuah rumah kost di Jl Gelong Tengah Dalam No 26A Rt03/02,Tomang,Jakarta Barat.Saat itulah petugas menangkap Dang yang sedang mengkomsumsi sabu di kamar No 02 lantai 2. Petugas juga menyita botol rexona warna kuning berisi plastic klip yang digunakan menyimpan sabu seberat 1,2 gram.
Kepada petugas Dang mengaku barang haram itu didapat dari Drs Aji dan UIS alias Wa yang berada di kota kembang, Bandung,Jawa Barat.Bermodal informasi dari Dang, Kompol Suprasetyo bersama anggota timnya langsung meluncur ke Bandung.
Kerja keras tim untuk membongkar jaringan pengedar narkoba yang di otaki pria bergelar Drs itu,akhirnya berhasil. Tersangka otak jaringan Drs Aji dan tangan kanannya UIS alias Wa diringkus di sebuah rumah dekat pintu keluar tol Metro Indah Mall Jl Soekarno Hatta,Buah Batu,Bandung, Jawa Barat.
Kedua tersangka tak bisa mengelak, setelah petugas menemukan kotak safety box berisi Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1065 gram.Tidak hanya itu, petugas juga menyita ratusan gram sabu yang sudah di kemas di dalam plastic klip siap edar, dengan jumlah total 1,5 Kg.
Guna pengembangan kasus tersebut, ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit V Subdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya.O sonĀ