Beritabatavia.com -
Berikut ini adalah lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa (24/8) :
JAKARTA TIMUR:
SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
JAKARTA SELATAN
SIM : Taman Makam Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
JAKARTA UTARA
SIM : Mega Mall Pluit
STNK : pindah lokasi ke Jakarta Pusat
JAKARTA BARAT
SIM : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
STNK : Carefour Purikembangan
JAKARTA PUSAT
SIM dan STNK : Lapangan Banteng
Layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling buka dari pukul 08.00 s/d 14.00 WIB setiap harinya, dan s/d pukul 11.00 WIB setiap Sabtu. Khusus layanan perpanjangan STNK di areal Pekan Raya Jakarta dibuka dari pukul 12.00 hingga pukul 21.00.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C jika masa habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahunnya, bukan perpanjangan per lima tahun.
Pemohon juga dapat memanfaatkan kantor SAMSAT di empat wilayah di DKI Jakarta untuk memperpanjang STNK. Alamat kantor SAMSAT tersebut yakni berada di:
1. Wilayah Jakarta Selatan di Jl. Sudirman No. 55
2. WIlayah Jakarta Timur di Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas
3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari depan WTC Mangga Dua.
4. WIlayah Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot KM 14
Perpanjangan SIM A dan C juga dapat dilakukan di gerai SIM yang terdapat di:
1. Mall Taman Palm Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan) Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan, Jakarta Timur
3. Mall Artha Gading (lt 1) Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara