Sabtu, 28 Agustus 2010 14:08:50

Kontras : Empat Kriteria Calon Kapolri

Kontras : Empat Kriteria Calon Kapolri

Beritabatavia.com - Berita tentang Kontras : Empat Kriteria Calon Kapolri

Menjelang pergantian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang akan memasuki pensiun pada Oktober mendatang, masih jadi perbincangan di ...

Kontras : Empat Kriteria Calon Kapolri Ist.
Beritabatavia.com - Menjelang pergantian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang akan memasuki pensiun pada Oktober mendatang, masih jadi perbincangan di berbagai kalangan. Berbagai komentar dan analisa, maupun saran terus disampaikan. Bahkan sejumlah pihak mengajukan beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon pengganti Jenderal BHD. Termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mengharuskan calon Kapolri memenuhi empat kriteria, untuk bisa duduk di kursi Tribrata satu (TB1).

Menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, pihaknya menuntut agar calon pemimpin lembaga berseragam coklat itu harus memiliki empat nilai dasar yang menjadi acuan dan relevan dengan dimensi kepemimpinan kepolisian.

Kriteria pertama:

Kapolri mendatang tidak hanya harus memiliki integritas personal yang baik, tetapi juga kemauan untuk menjaga integritas institusinya. Integritas personal adalah menyangkut rekam jejak yang bersih terhadap masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selain kepribadian yang jujur dan berwibawa. Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi 400 ribu personel di bawahnya dan bisa dihormati oleh publik.

Kriteria kedua:

Kapolri mendatang harus bisa menegakkan akuntabilitas bagi dugaan terjadinya kasus korupsi atau kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparaturnya. Apalagi, citra Polri yang dinilai rendah bagi sebagian masyarakat, antara lain karena disebabkan munculnya dugaan sejumlah kasus korupsi dan kasus penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan. Respons yang dilakukan petinggi Polri menghadapi dugaan mafia peradilan, praktik korupsi, hingga rekening bermasalah sangat tidak memuaskan. Untuk itu penting untuk mempertimbangkan rekam jejak calon Kapolri yang pernah berani menghukum tegas dan melakukan demosi terhadap bawahannya yang terbukti melanggar kode etik, disiplin, hukum, dan HAM.

Kriteria ketiga :

Kapolri yang akan datang harus memiliki legitimasi berdasarkan suatu standar normatif yang berlaku.

Kriteria ke empat :

Kapolri mendatang harus bisa membangun kepercayaan (trust building), baik secara internal maupun eksternal, yaitu kepada lembaga negara lainnya dan juga kepada publik. Apalagi selama ini tingkat kepercayaan publik akan menentukan sejauh mana dukungan publik terhadap urusan kepolisian di Indonesia. O son

Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026