Beritabatavia.com -
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penusukan Asia Lumban Toruan dan L. Simanjuntak, Jemaat HKBP Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi Timur. Selain menetapkan sebagai status tersangka, kesembilan pria tersebut langsung di jebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo dalam Jumpa Pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/9) sore, menjelaskan, inisial kesembilan tersangka yakni AF (25), DTS (24), NN (29),KN (17), HDK(17), HDN (18), ISM (28) danĀ PN (25) serta KA (18).
Dikatakan Kapolda, penetapan kesembilan tersangka tersebut berdasarkan keterangan sepuluh saksi yang ada di lokasi kejadian, termasuk kedua korban serta barang bukti yang ada.
Kesembilan orang tersangka ini sementara akan dikenai Pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan, tegas Kapolda.
Jemaat HKBP Asia Lumban Toruan ditusuk pria tidak dikenal di kawasan Ciketing, Mustika Jaya. Bekasi, pada Minggu 12 September 2010 saat berjalan kaki hendak menuju tempat ibadah. Pelaku yang menggunakan motor kemudian melarikan diri bersama rekannya. Pelaku juga sempat melukai Pendeta Luspida Simanjuntak. O son