Minggu, 27 Mei 2018 09:54:16

Hati-hati, Penyebar Tulisan Berbau Terorisme Bisa Dipidana

Hati-hati, Penyebar Tulisan Berbau Terorisme Bisa Dipidana

Beritabatavia.com - Berita tentang Hati-hati, Penyebar Tulisan Berbau Terorisme Bisa Dipidana

Jangan mengumpulkan dan menyebarluaskan tulisan atau dokumen berbau terorisme, kalau tidak mau berurusan dengan penegak hukum. Aturan main itu ...

   Hati-hati, Penyebar Tulisan Berbau Terorisme Bisa Dipidana Ist.
Beritabatavia.com - Jangan mengumpulkan dan menyebarluaskan tulisan atau dokumen berbau terorisme, kalau tidak mau berurusan dengan penegak hukum. Aturan main itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Terorisme yang disahkan DPR kemarin (25/5).

Muhammad Syafii, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, mengatakan, ketentuan tersebut sebelumnya tidak ada dibeleid yang lama. Undang-undang baru mengancam setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi teroris.

Mereka adalah yang dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap, atau perilaku, tulisan maupun tampilan, dengan tujuan menghasut orang atawa kelompok orang untuk melakukan kekerasan juga ancaman kekerasan. Lalu, setiap orang yang dengan sengaja menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, ujar Syafii.

Bahkan, jika ada yang melibatkan anak-anak dalam tindak pidana terorisme, seperti kasus bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, akan mendapatkan hukuman lebih berat. Terorisme yang melibatkan anak-anak ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana biasanya, ungkap Syafii. 0 day
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026