Beritabatavia.com -
Titik terang jalan keluar lokasi peribadatan jemaat Huria Kristen
Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat, semakin jelas. Pemerintah
Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan gedung yang pernah digunakan Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tempat beribadah.
"Kenapa bekas
PKS? Tidak ada hubungannya dengan PKS. Pemkot Bekasi menganggap itu
memadai dan disediakan untuk beribadah sekarang," kata Deputi Menko
Polhukam Marsekal Muda Sagom Tamboen di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9).
Menurut Sagom, gedung bekas PKS itu akan
digunakan sementara untuk peribadatan jemaat HKBP. Penggunaan gedung itu
dilakukan sambil menindaklanjuti pembangunan gereja permanen.
Tetapi,
pembangunan gereja secara permanen itu membutuhkan waktu. Maka itu,
pembangunan belum bisa terealisasi sesegera mungkin. Selain itu, Pemkot
Bekasi juga memberikan pilihan bahwa penempatan gedung eks-PKS itu hanya
sampai dua tahun.
Rencananya, ada dua pilihan lokasi pembangunan
gereja permanen. "Pemkot bersama HKBP menindaklanjuti alternatif
pemilihan pembangunan gereja di PT Timah atau Ekstrada," ujar dia.
Dalam
paparan jalan keluar ini, perwakilan HKBP belum bisa memberikan
keputusan. Karena sang pendeta masih harus menjalani perawatan
pasca-penyerangan beberapa waktu lalu. Perwakilan HKBP yang hadir akan
mensosialisasikan itu kepada para jemaatnya.
"Apa yang
dibicarakan di sini akan disampaikan kepada jemaatnya. Pendetanya kan
masih sakit, belum bisa mewakili. Kalau soal pendapat dia gak bisa
mengatasnamakan dirinya," tegas Sagom.Tetapi, kata Sagom, jemaat
HKBP mengapresiasi pilihan-pilihan yang ditawarkan dalam permasalahan
ini. Termasuk penawaran lokasi sementara peribadatan.
Pernyataan
Sagom itu disampaikan usai rapat bersama yang digelar di Kantor
Kementerian Koordinator Polhukam. Mereka yang hadir dalam rapat bersama
ini yakni dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Bekasi, Bupati Bekasi,
Kapolda, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia (PGI), dan perwakilan Jemaat HKBP. O brn