Beritabatavia.com -
Harta calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Timur Pradopo mengalami peningkatan signifikan. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, harta Timur naik mencapai Rp2 miliar lebih.
Total kekayaan pada 2008 dilaporkan mencapai Rp 2,1 miliar lebih. Pada 2010, menjadi Rp 4,4 miliar lebih, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dalam rapat dengan tim Komisi III, gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/10).
Menurut M Jasin, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jenis A, pertama dilaporkan pada 7 Januari 2008. Pada LHKPN jenis B1 atau yang terakhir dilaporkan pada 4 Agustus 2010.
Selama dua tahun itu, terdapat peningkatan. Peningkatan pertama dari nilai tanah dan bangunan. Nilai tanah dan bangunan dari Rp1,384 miliar menjadi Rp3,68 miliar. Untuk nilai aset transportasi dari Rp305 juta menjadi Rp765 juta.
Dari harta bergerak yang lain, dari Rp 40 juta menjadi Rp 110 juta. Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp371 juta menjadi Rp467 juta, kata M Jasin. Dari situ, peningkatannya sekitar 109,8 persen. Jadi hampir 110 persen, tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan rekening calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Timur Pradopo tidak bermasalah. Bahkan, ada satu rekening Timur yang nilainya tinggal Rp81.000.
Penelusuran dilakukan di 12 bank besar. Hasilnya, rekening Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri didapati di tiga bank, dua bank pemerintah, satu swasta.
Rekening di bank pemerintah A untuk menampung gaji saja. Jumlahnya sekitar Rp77 juta. Di rekening bank pemerintah B, yang dibuka dari 2001 transaksinya tidak begitu aktif. Saldonya hanya Rp81 ribu saja, kata Kepala PPATK Yunus Husein.
Tetapi, M Jasin menegaskan sampai saat ini belum ada dugaan korupsi yang menyebut Timur Pradopo. Jadi belum ada indikasi mengenai perbuatan melawan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kata M Jasin. o vnc/nor