Jumat, 15 Oktober 2010 18:27:18

Beberapa Laporan Pelanggaran Pemilukada Depok Dimentahkan

Beberapa Laporan Pelanggaran Pemilukada Depok Dimentahkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Beberapa Laporan Pelanggaran Pemilukada Depok Dimentahkan

Panwaslu Depok menyatakan bahwa laporan terhadap pasangan no1 calon walikota Depok, Gagah Sunu Sumantri- Derry Drajat dan pasangan no3, Nurmahmudi ...

Beberapa Laporan Pelanggaran Pemilukada Depok Dimentahkan Ist.
Beritabatavia.com - Panwaslu Depok menyatakan bahwa laporan terhadap pasangan no1 calon walikota Depok, Gagah Sunu Sumantri- Derry Drajat dan pasangan no3, Nurmahmudi Ismail, tidak memenuhi unsur pasal 117 UU no 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu Panwaslu menyatakan mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilukada.
Ketua Divisi Hukum Panwaslu Depok, Sutarno mengatakan bahwa kasus pasangan no1 tidak memenuhi unsur pasal tersebut, meskipun diketahui bukti-bukti sudah ada dan jelas. Mengenai laporan penggunaan mobil dinas oleh Nurmahmudi ke suatu acara di Depok juga dinyatakan buktinya lemah.
Sementara itu pasangan no2, Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna melakukan klarifikasi ke Panwaslu Depok, bahwa kedatangan mereka ke tempat ibadah di Beji, Depok karena diundang oleh pihak masjid, bukan dalam rangka kampanye. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026