Senin, 18 Oktober 2010 11:51:58

Dinas Pendidikan Usulkan 3 0psi Untuk SKK II

Dinas Pendidikan Usulkan 3 0psi Untuk SKK II

Beritabatavia.com - Berita tentang Dinas Pendidikan Usulkan 3 0psi Untuk SKK II

Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tiga opsi kepada pihak Sekolah Kristen Ketapang II, menyusul disitanya gedung sekolah tersebut oleh ...

Dinas Pendidikan Usulkan 3 0psi Untuk SKK II Ist.
Beritabatavia.com - Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tiga opsi kepada pihak Sekolah Kristen Ketapang II, menyusul disitanya gedung sekolah tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (18/10). Tiga opsi tersebut diusulkan agar proses belajar mengajar siswa tidak terganggu.

Kami mengimbau kepada pihak sekolah agar bisa memberikan kepastrian kepada para siswa untuk agar terus sekolah, ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto ketika dihubungi wartawan.

Opsi pertama adalah yayasan harus menyelesaikan masalah ini dengan pihak yang berperkara. Tujuannya, agar siswa bisa tetap sekolah di bangunan itu.

Opsi kedua, sekolah bisa saja pindah ke tempat lain, dengan memboyong semua siswanya. Namun sebelum dipindahkan, pihak sekolah harus berkordinasi dengan orangtua siswa.

Ini harus dikordinasikan dengan orangtua agar lokasi baru tidak memberatkan, kata Taufiq.

Jika ternyata pihak yayasan tidak mampu menyediakan gedung baru, Taufik menyarankan orangtua siswa memindahkan anaknya ke sekolah terdekat.

Disarankan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain yang dekat dengan lokasi sekolah lama, tapi orangtua harus punya rencana abcd.  Jadi kalau di sekolah pertama, anaknya tidak masuk karena daya tampung penuh, bisa mencari alternatif sekolah lain. Yang jelas, pendidikan untuk anak tidak boleh terganggu, jelas Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat banyak terkait dengan hal yang menimpa SKK II Green Garden. Pasalnya, persoalan tersebut berada di luar institusi pendidikan.

Itu di luar masalah institusi pendidikan, walaupun akibatnya mempengaruhi dunia pendidikan. Itu adalah sengketa hukum. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, paling hanya 3 solusi tadi yang kita tawarkan. Karena untuk sekolah swasta mereka mandiri, beda sama negeri, terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SKK II menggelar aksi di halaman sekolahnya. Aksi ini meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda eksekusi sekolah mereka.

Sengketa tanah ini bermula ketika ahli waris Muhaya bin Musa menggugat tanah yang kini berdiri sekolah ke PN Jakarta Barat. Gugatan Muhaya dikabulkan pengadilan. Pihak sekolah menilai putusan pengadilan tidak terkait dengan tanah yang mereka tempati.

Menurut pihak sekolah, terjadi kesalahan eksekusi tanah karena penggugat menggugat tanah dengan sertifikat No 4078 sedang yang diputus oleh pengadilan adalah tanah dengan sertifikat No 4067. Selain itu yang dituntut girik C 530 sedangkan tanah sekolah bukan berasal dari C 530.

Pihak sekolah menilai gugatan sengketa tanah ini berkaitan dengan sengketa pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah (TKBI) selaku pihak yang menjual tanah tersebut ke pihak sekolah, dengan ahli waris Muhaya bin Musa.

SKK II menjadi sekolah bagi 634 siswa dengan rincian Kelompok Bermain dan TK 83 murid, SD 244 murid, SMP 153 murid dan SMA 143 murid. o nor

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026