Selasa, 23 April 2024 16:46:56

PWI Daerah Dukung Laporan Kasus Dana UKW ke Bareskrim

PWI Daerah Dukung Laporan Kasus Dana UKW ke Bareskrim

Beritabatavia.com - Berita tentang PWI Daerah Dukung Laporan Kasus Dana UKW ke Bareskrim

Sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah mendukung laporan ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penggelapan/korupsi dana ...

PWI Daerah Dukung Laporan Kasus Dana UKW ke Bareskrim Ist.
Beritabatavia.com - Sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah mendukung laporan ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penggelapan/korupsi dana hibah BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi wartawan (UKW) oleh PWI Pusat.

Para pengurus PWI Daerah yang menolak disebut identitas dan wilayahnya sepakat, kasus yang menerpa PWI tidak cukup diselesaikan hanya lewat keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Sebab peristiwa yang terjadi bukan semata hanya soal pelanggaran etika, moral,maupun etika profesi. Tetapi peristiwa yang terjadi adalah perbuatan melanggar hukum dan dilakukan dengan niat.

Sebelumnya, Edison Siahaan anggota PWI Jaya DKI Jakarta terdorong melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri lantaran pengurus PWI Pusat bungkam dan membiarkan isu terus bergulir sehingga menjadi topik pembicaraan di media sosial seperti WA group. 
Pengurus PWI tidak memberikan penjelasan peristiwa yang sebenarnya, apalagi meminta maaf kepada seluruh anggotanya. Justru mereka perang adu mulut dan saling tuding untuk membela diri saat menggelar rapat pembahasan dana UKW. Bahkan berupaya membungkus kasus ini supaya tidak mencuat ke publik.
Padahal aksi oknum petinggi PWI Pusat yang "menggarap" dana UKW bantuan dari BUMN tersebut,sangat memalukan dan membuat para wartawan merasa profesinya tercemar. 

"Mereka merasa PWI milik sendiri," kata Edison.

Tidak ada lagi objektifitas melihat dan menilai kasus ini, masing-masing demi kepentingan dirinya maupun kelompoknya.Kasus ini secara perlahan merobek rasa persatuan dan kesatuan di tubuh PWI. Para pucuk pimpinan seperti dikalangan pengurus saling tuding dan intimidasi. Pengurus bertikai dengan dewan penasihat dan Dewan Kehormatan.

Sebelumnya, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku sudah melaporkan kegiatan sesuai yang tertera dalam perjanjian dengan pihak BUMN.Serta memastikan semua dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, beberapa saat setelah DK PWI Pusat memberikan rekomendasi sanksi peringatan keras kepada ketua umum PWI Pusat dan Sekjen serta sejumlah pengurus lainnya. Sontak beredar bukti pengembalian dana UKW dari Syaid Iskandarsyah sebesar Rp540 juta, pada tanggal 18 April 2024.
 
PWI bukan lagi rumah yang menyenangkan bagi para kuli tinta khususnya anggota PWI. Seluruh anggota PWI ingin kasus ini clear dan clean,sehingga diperlukan pihak yang dapat melihat kasus ini lebih objektif dan berlandaskan aturan yang berlaku. Atas dasar itulah kemudian didukung anggota PWI, kasus dugaan penggelapan/korupsi dana UKW yang berasal dari BUMN dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 April 2024.

Kita harapkan pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian melimpahkan kasusnya ke penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan. (*) Telah dinilai Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik

Berita Lainnya
Kamis, 09 April 2026
Senin, 06 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Selasa, 03 Maret 2026
Sabtu, 07 Februari 2026
Kamis, 29 Januari 2026
Selasa, 27 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026