Selasa, 02 November 2010 15:26:46

Sekda Bekasi Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Sekda Bekasi Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Beritabatavia.com - Berita tentang Sekda Bekasi Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Sekretasi Daerah (Sekda) Bekasi, Tjandra Utama Effendi dituntut 3,5 tahun penjara 3,5 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan ...

Sekda Bekasi Dituntut 3,5 Tahun Penjara Ist.
Beritabatavia.com - Sekretasi Daerah (Sekda) Bekasi, Tjandra Utama Effendi dituntut 3,5 tahun penjara 3,5 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (2/11). JPU menganggap Tjandra bersalah dalam upaya penyuapan Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat.

Menuntut terdakwa telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, ujar jaksa Muhibuddin saat membacakan tuntutannya.

Perbuatan Tjandra, kata Muhibuddin, dianggap kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Tjandra juga dinilai tidak memberikan teladan yang baik bagi pegawai Pemkot Bekasi karena ikut bersama-sama melakukan upaya penyuapan.

Terdakwa juga diwajibkan membayar uang denda Rp100 juta atau subsider enam bulan kurungan penjara, lanjut Muhibuddin.

Kasus ini berawal dari upaya Pemkot Bekasi merubah status laporan keuangan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Pemkot pun berusaha menyuap auditor BPK Jawa Barat agar laporan keuangan Bekasi menjadi sehat. o nor
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026