Beritabatavia.com -
Jakarta - Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait penemuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di wilayah Jakarta Selatan. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil pendalaman, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Kombes Budi menjelaskan, satu pucuk senjata api tersebut telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman, kepemilikan senjata itu tercatat atas nama DS.
Namun, dari penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, senjata tersebut diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaan barang tersebut.
Untuk 995 pucuk senapan angin, Budi merinci barang tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruhnya telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Dalam proses pendalaman, pihak yayasan juga kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026). Dari pemeriksaan itu, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Kombes Budi menyebut, penyidik masih mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan yakni IW yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih berjalan. Proses pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh temuan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.