Jumat, 25 September 2026 19:40:17

Lapas Cibinong Diguncang Ombudsman: Hunian Bak Vila, Dugaan Pungli, Nama Napi Kelas Kakap Muncul

Lapas Cibinong Diguncang Ombudsman: Hunian Bak Vila, Dugaan Pungli, Nama Napi Kelas Kakap Muncul

Beritabatavia.com - Berita tentang Lapas Cibinong Diguncang Ombudsman: Hunian Bak Vila, Dugaan Pungli, Nama Napi Kelas Kakap Muncul

BOGOR — Inspeksi mendadak Ombudsman RI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu ...

Lapas Cibinong Diguncang Ombudsman: Hunian Bak Vila, Dugaan Pungli, Nama Napi Kelas Kakap Muncul Ist.
Beritabatavia.com - BOGOR — Inspeksi mendadak Ombudsman RI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), membuka persoalan serius di balik tembok pemasyarakatan.

Tim Ombudsman mengaku sempat ditolak dan dihalangi ketika hendak melakukan pemeriksaan. Namun, dari area lain yang berhasil mereka masuki, justru ditemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah klaster atau hunian eksklusif dengan fasilitas jauh berbeda dari gambaran sel tahanan pada umumnya.

Temuan tersebut kini memunculkan pertanyaan besar: apakah di dalam Lapas Cibinong benar terdapat fasilitas khusus yang dapat diakses warga binaan tertentu?

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di area yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di dalam salah satu bangunan terdapat ruang tamu, kamar, sofa, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas rumah tangga lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.

OMBUDSMAN MENGAKU SEMPAT DIHALANGI

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan tim datang membawa surat tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Namun, menurut Ombudsman, petugas lapas sempat menolak tim masuk ke area blok warga binaan. Situasi tersebut bahkan disebut berlangsung tegang.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan adanya aksi tarik-menarik dan dorong-mendorong ketika tim berusaha melakukan pemeriksaan. Seorang anggota tim disebut mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.

Ombudsman kemudian justru menemukan bangunan-bangunan di area lain yang disebut menyerupai hunian atau homestay dan dihuni warga binaan.

Bagi Ombudsman, persoalan tersebut bukan semata soal kemewahan fasilitas. Ada pertanyaan mengenai standar pelayanan, kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan, pengawasan serta keamanan lapas.

HUNIAN BAK APARTEMEN, ADA DUGAAN PEMBAYARAN

Temuan semakin menjadi sorotan setelah Ombudsman menyebut salah satu penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk tinggal di lokasi tersebut.

Besaran pembayaran belum disebutkan oleh Ombudsman. Namun, temuan tersebut memunculkan dugaan adanya komersialisasi hunian di dalam lapas.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kemudian menyatakan sedang mendalami informasi tersebut. Bahkan, dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan disebut masuk dalam proses pendalaman.

Jika dugaan pembayaran tersebut terbukti berkaitan dengan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan, persoalannya tentu tidak berhenti pada fasilitas mewah. Mekanisme pungutan, pihak yang menerima uang, dasar pemberian fasilitas, serta siapa yang mengetahui dan bertanggung jawab harus diperiksa secara menyeluruh.

NAMA FERDY SAMBO DAN HARVEY MOEIS IKUT TERSERET

Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai sejumlah narapidana yang disebut berada di Lapas Cibinong.

Nama Ferdy Sambo dan Harvey Moeis termasuk yang muncul dalam pemberitaan mengenai dugaan penghuni klaster tersebut.

Namun, Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah nama-nama tersebut benar menggunakan hunian yang ditemukan.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan pihaknya tidak memegang data lengkap warga binaan yang berada di Lapas Cibinong sehingga tidak dapat mengonfirmasi nama-nama yang disebut.

Dengan demikian, keterkaitan Ferdy Sambo maupun Harvey Moeis dengan hunian mewah tersebut masih berada pada tahap dugaan/informasi yang belum terverifikasi, bukan fakta yang telah dipastikan oleh Ombudsman.

DITJENPAS: ITU RUMAH DINAS, BUKAN SEL MEWAH

Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan berbeda.

Menurut Yudi, lokasi yang didatangi Ombudsman merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Di lokasi tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Ditjenpas Jabar juga menyatakan masih melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kondisi dan fakta terkait temuan Ombudsman.

Artinya, terdapat dua hal yang kini harus diuji secara terbuka: status resmi bangunan tersebut dan siapa sebenarnya yang berhak menempatinya.

Jika benar merupakan rumah dinas, maka dokumen penetapan, surat keputusan penggunaan, daftar penghuni, serta dasar keberadaan warga binaan di lokasi tersebut perlu dibuka dan diperiksa.

Sebaliknya, jika terbukti bangunan tersebut digunakan sebagai hunian khusus warga binaan dengan mekanisme pembayaran tertentu, maka dugaan pelanggaran tata kelola dan pungutan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

OMBUDSMAN MINTA KLASTER DIBONGKAR

Ombudsman menilai temuan tersebut serius dan meminta dilakukan pembenahan.

Fikri Yasin menyatakan Ombudsman berencana melakukan pemeriksaan kembali dalam waktu kurang dari satu bulan dan meminta fasilitas yang dinilai tidak semestinya tersebut segera dibongkar.

Ombudsman juga meminta Ditjenpas melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Lapas Cibinong serta mengusut dugaan pungutan atau komersialisasi fasilitas.

Kasus ini kini berada pada titik penting.

Bukan sekadar soal ada atau tidaknya televisi besar, kulkas, AC, dapur, atau bangunan menyerupai vila di dalam kawasan lapas.

Pertanyaan utamanya adalah:

Siapa yang membangun? Siapa yang menguasai? Siapa yang boleh menempati? Atas dasar aturan apa? Apakah ada pembayaran? Dan jika ada pembayaran, uang itu mengalir ke siapa?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis dokumen, pemeriksaan resmi, serta transparansi dari pihak yang berwenang.

Sebab, apabila lapas berubah menjadi tempat di mana fasilitas dapat dibedakan berdasarkan kemampuan membayar, maka persoalannya bukan lagi sekadar “klaster mewah”, melainkan menyangkut prinsip kesetaraan dalam pemasyarakatan dan integritas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman sudah membuka pintunya. Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Ditjenpas: apakah temuan itu hanya persoalan salah persepsi mengenai rumah dinas, atau memang ada praktik pemberian fasilitas khusus dan dugaan pungutan yang selama ini tersembunyi di balik tembok Lapas Cibinong.

Berita Lainnya
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026