Selasa, 27 Oktober 2026 19:28:48

Polda Metro Jaya Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat Lewat WA Kapolda

Polda Metro Jaya Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat Lewat WA Kapolda

Beritabatavia.com - Berita tentang Polda Metro Jaya Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat Lewat WA Kapolda

JAKARTA — Polda Metro Jaya terus memperkuat penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda di nomor 0811-8129-494. ...

Polda Metro Jaya Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat Lewat WA Kapolda Ist.
Beritabatavia.com - JAKARTA — Polda Metro Jaya terus memperkuat penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda di nomor 0811-8129-494. Berdasarkan rekap periode 11–25 Oktober 2026, tercatat 197 aduan, dengan 36 aduan telah diselesaikan dan 161 lainnya belum berstatus selesai. Pengaduan tersebut meliputi 152 persoalan penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, dan 13 terkait perilaku anggota kepolisian.

Penanganan pengaduan melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan, mulai dari Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, Irwasda, para direktur terkait, hingga Kapolres dan Kapolsek jajaran sesuai kewenangan masing-masing. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto berharap mekanisme tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel kepolisian.

“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, penanganan pengaduan dilakukan melalui lima tim dengan tugas yang saling berkaitan. Tim Verifikasi menyortir dan mengelompokkan laporan, termasuk mengidentifikasi persoalan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau memerlukan penanganan cepat. Selanjutnya, Tim Data mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur untuk diteruskan kepada Tim Pengatur dan Pengawas.

Tim Pengatur dan Pengawas membagi penanganan kepada pimpinan atau satuan terkait sekaligus memantau target waktu penyelesaiannya. Tim Eksekutor kemudian menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan. Hasilnya dicatat kembali oleh Tim Data dan menjadi bahan Tim Analisis dan Evaluasi untuk menilai perkembangan serta kendala penyelesaian melalui evaluasi berkala.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, mekanisme tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polisi 110.

 “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Rabu, 16 September 2026
Senin, 14 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Rabu, 09 September 2026
Minggu, 06 September 2026
Minggu, 06 September 2026
Minggu, 06 September 2026
Minggu, 06 September 2026
Sabtu, 05 September 2026
Rabu, 02 September 2026