Beritabatavia.com -
Sidang pertama Pemilukada Depok akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (10/11) pukul 9.00 mendatang. Adapun sidang digelar untuk memutuskan apakah Pemilukada ulang di Depok harus kembali diadakan.
Anggota KPU Depok, Impi Khani mengatakan bahwa apapun hasilnya nanti KPU setempat siap menerimanya. Kami siap untuk melakukan apapun yang diputuskan oleh MK, ujarnya pada wartawan, Senin (9/11).
Sebagaimana diketahui, hasil penetapan KPU Depok pada 20 Oktober 2010 menetapkan bahwa pasangan Nurmahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad sebagai pemenang Pemilukada Depok yang dilaksanakan pada 16 Oktober lalu. Namun tim sukses ketiga calon lainnya, dari tim Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat, Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna dan Badrul Kamal-Agus Supriyanto menolak penetapan tersebut dengan cara tidak menandatangani hasil penetapan KPU Depok. Tiga tim sukses sudah mengumpulkan bukti-bukti yang mereka temukan mengenai kecurangan yang terjadi saat sebelum dan sesudah Pemilukada, dan mengajukan perkara ini ke MK. O brn