Jumat, 12 November 2010 13:50:15

Lukman Hakim: Kapolri Harus Tuntuskan Kasus Gayus

Lukman Hakim: Kapolri Harus Tuntuskan Kasus Gayus

Beritabatavia.com - Berita tentang Lukman Hakim: Kapolri Harus Tuntuskan Kasus Gayus

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, meminta Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal (Pol) Timur Pradopo, segera menuntaskan kasus Gayus ...

Lukman Hakim: Kapolri Harus Tuntuskan Kasus Gayus Ist.
Beritabatavia.com - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, meminta Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal (Pol) Timur Pradopo, segera menuntaskan kasus Gayus Tambunan yang bebas keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Kapolri harus secara serius menyelesaikan kasus tersebut karena akan merusak citra Kepolisian dan membuat masyarakat tidak percaya kepada Kepolisian. ​Ini pukulan luar biasa bagi Polri, kata Lukman Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/11).

Ia mengemukakan, dirinya bisa memahami kemarahan masyarakat terhadap Polri yang dengan begitu mudah mempermainkan hukum

Saya pribadi sangat kecewa. Begitu juga dengan masyarakat. Saya bisa pahami kemarahan dan kebencian masyarakat tersebut karena tidak ada keadilan di negeri ini. Hukum bisa diperjualbelikan, bisa dipermainkan dengan imbalan tertentu, kata dia.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, karena telah terjadi permainan di lingkungan kepolisian, ia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Gayus Tambunan itu.

KPK harus pro aktif untuk mengambil alih kasus Gayus karena penanganan kasus Gayus itu jalan ditempat. Kasus Gayus adalah kasus besar, kata Lukman.

Ketika ditanya, soal ajakan Kepolisian untuk mengajak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Lukman menyarankan, agar Satgas itu hanya untuk membantu atau memback up saja karena Satgas bukan institusi yang punya kewenangan.

Satgas itu hanya untuk membantu saja. Tidak perlu dilibatkan soal Gayus sebab Satgas merupakan lembaga informal, kata dia.

Seperti diketahui, tersangka kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan bebas keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Akibatnya, sembilan petugas Rutan Mako Brimob diperiksa, termasuk Kepala rutan Kompol Iwan Siswanto. o ant/nor

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026