Beritabatavia.com -
Gelar perkara kasus-kasus yang membelit terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan yang rencananya akan dilakukan Selasa (30/11) besok, di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, batal. Kepastian pembatalan tersebut diperoleh dari salah seorang anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, Senin (29/11).
Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, kata Ota, panggilan akrab Mas Achmad Santosa.
Ota mengaku mendapat informasi itu dari rekan anggota Satgas yang juga anggota Polri, Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi.
Terkait alasan pembatalan, Ota belum mendapat informasi secara resmi. Saya tidak tahu. Silakan ditanyakan kepada Pak Ito (Kepala Bareskrim), jelas mantan pimpinan sementara KPK ini.
Rencananya, besok Polri akan melakukan gelar perkara kasus-kasus Gayus Tambunan di Bareskrim Polri. Mereka yang akan hadir dalam gelar perkara antara lain dari Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan Satgas.
Kemarin, anggota Satgas Yunus Husein mengatakan, tim Satgas akan hadir dan memaparkan seluruh kasus Gayus Tambunan kepada Polri.
Kasus Gayus ada sepuluh, banyak sekali, kata Yunus Husein di Jakarta Pusat, Sabtu (27/11). o nor