Beritabatavia.com -
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang 'mencatut' namanya. Pemberitaan itu terkait tanggapan melalui pesan singkat (SMS) terhadap batalnya pelibatan Satgas dalam gelar perkara kasus Gayus Tambunan.
Hari ini saya tidak ada mengirim SMS kepada media, kata Denny melalui pesan singkatnya, Jumat (3/12) kemarin.
Sebelumnya, wartawan meminta konfirmasi terkait gelar perkara kasus Gayus Tambunan kepada Denny melalui nomor 08111 xxxxx. Wartawan pun mendapat balasan pesan dengan bunyi :
Kasus Gayus itu sarat dengan mafia yang melibatkan polri, jaksa, maka mereka tidak mau memasukkan pihak lain, jadi ada upaya melindungi institusi, di sinilah harusnya peranan DPR dan Presiden yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan negara. Pak Busyro pun tidak akan bisa berbuat banyak. Nanti bisa terjadi pembiaran kasus hilang ditelan waktu. Maka media harus komit sebagai pilar pengawasan publik.
Menurut Denny, isi SMS di atas bermaksud menunjukkan pengirim itu sengaja memperkeruh suasana dan mengadu domba dirinya dengan institusi kepolisian dan kejaksaan. Apalagi sumber wartawan menyatakan pernah menerima berita dari nomor yang sama selama saya ibadah haji. Isi wawancara adalah komentar pedas atas kasus Gayus, kata dia.
SMS itu, dia melanjutkan, merupakan upaya mengganggu pemberantasan mafia hukum. Terlihat ada upaya untuk mengganggu upaya pemberantasan mafia hukum yang sedang serius Satgas lakukan, kata dia.
Denny meminta kepada media massa untuk berhati-hati jika melakukan konfirmasi kepada dirinya. Kepada rekan-rekan media saya harap berhati-hati dan melakukan konfirmasi langsung kepada saya sebelum menuliskan pemberitaan yang terkait saya dan Satgas, kata dia. o vnc/nor