Beritabatavia.com -
Sebanyak 56 orang terjaring razia narkoba saat berada di tempat hiburan malam. Mereka terjaring razia narkoba yang digelar Direktorat IV Narkoba Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Operasi yang melibatkan 340 personel Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan POM TNI ini dilakukan di diskotik Stadium, Illigals dan Dragon Fly, kata Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari kepada wartawan, Sabtu (11/12).
Menurut Arman, saat razia di Diskotik Dragon Fly jumlah pengunjung yang menjalani cek urin sebanyak seratus lima puluh orang, dan ditemukan empat positif mengandung narkotika.
Lanjut Arman, saat razia di diskotik Stadium jumlah orang yang diperiksa seratus orang, ditemukan tiga puluh satu orang positif mengandung narkotika. Di Karaoke Illigals, polisi memeriksa empat puluh delapan orang, dua puluh satu orang positif mengandung narkotika.
Arman mengatakan, di salah satu ruangan tempat karaoke ditemukan 4,5 butir ekstasi dan 3 orang diamankan untuk diperiksa. Razia ini digelar untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam, ujarnya.
Lima puluh enam orang yang diamankan ini, termasuk lima warga negara asing yang terbukti positif mengandung narkotika dari tes urin.
Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan penyuluhan untuk selanjutnya diarahkan melakukan pengobatan. Sementara tiga orang yang ditengarai pemilik ekstasi diperiksa lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan, ujar Arman.