Selasa, 18 Januari 2011 16:04:24

Rekening 'Gendut' Perwira Polri Masih Lanjut

Rekening 'Gendut' Perwira Polri Masih Lanjut

Beritabatavia.com - Berita tentang Rekening 'Gendut' Perwira Polri Masih Lanjut

Sejumlah perwira polri yang sempat disebut-sebut memiliki rekening mencurigakan "gendut" belum bisa tidur nyenyak. Meskipun sebelumnya , pihak Polri ...

Rekening 'Gendut' Perwira Polri Masih Lanjut Ist.
Beritabatavia.com - Sejumlah perwira polri yang sempat disebut-sebut memiliki rekening mencurigakan gendut belum bisa tidur nyenyak. Meskipun sebelumnya , pihak Polri menyatakan kasus rekening gendut sudah selesai. Ternyata, proses pnyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan, kendati belum ditemukan bukti, apakah 17 rekening perwira polri itu hasil tindak pidana pencucian uang atau tidak.

Ihwal belum tuntasnya kasus tersebut, terungkap dalam sidang adjudiksi non-litigasi yang digelar Komisi Informasi di ruang sidang panel Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/01). Dalam sidang tersebut ditemukan fakta yang berbeda dengan pernyataan sejumlah pejabat Polri yang menganggap soal rekening gendut tersebut sudah selesai. 

Dalam sidang pihak Polri terkesan berputar-putar saat menjawab pertanyaan majelis. Kepala Biro Hukum Polri, Brigjen Pol Iza Fadri, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi tidak pidana dalam 17 rekening perwira polisi tersebut. Kita katakan belum bisa. katanya, menjawab pertanyaan prihal katagori wajar atas 17 rekening  yang diajukan berulang-ulang oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Alamsyah Saragih (Ketua Komisi Informasi).

Sementara itu, Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya mengatakan, 17 rekening wajar dalam prosesnya. Namun ketika ditanya apakan 17 rekening wajar secara substansi, dia tidak bisa menjawab. Membicarakan substansi ada tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu sudah masuk rahasia, kata Brigjen Iza Fadri.

Sedangkan peneliti Indonesian Corupption Wacth (ICW) Agus Sunaryanto selaku pemohon, menilai, pernyatan pihak Polri dalam sidang bertentangan dengan pernyatan Polri bahwa kategori wajar bermakna diperoleh secara legal.
Jika belum bisa memastikan ada tindak pidana atau bukan, itu berarti masih akan berproses. Berarti, orang-orangnya belum clear secara hukum, masih berpeluang diproses secara pidana, tegas Agus.
Agus membantah informasi yang dimintanya mengenai 17 rekening perwira yang sudah dinyatakan wajar adalah informasi bocoran. Sebab, Mabes Polri sendiri yang menyatakan 17 dari 23 rekening mencurigakan adalah wajar. 0 son
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026