Beritabatavia.com -
Kasus Gayus Tambunan kian melebar dan runyam, sekaligus menunjukan lemahnya pengawasan sistim keamanan di republik ini. Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara bagi Gayus, dia langsung membeberkan ihwal pembuatan paspor atas nama Sony Laksono miliknya. Gayus mengaku bahwa paspornya dibuat oleh seorang warga Amerika Serikan bernama John Jerome Grice yang juga menjadi agen CIA. Dan pembuatan paspor tersebut diketahui oleh Satgas mafia hukum.
John Grice seorang agen CIA dan diketahui oleh Satgas, Kata Gayus usai sidang, di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Sementara kuasa hukumnya AdnanBuyung Nasution mengatakan, pemberian paspor palsu itu kepada Gayus untuk membentuk opini bahwa Gayus adalah orang jahat.
Mencuatnya nama John Grice diungkapkan pihak Kepolisian, yang diduga sebagai otak pembuatan paspor palsu Gayus atas nama Sony Laksono dengan nomor 1209595 dengan masa berlaku 23 Juli 2007 sampai 22 Juli 2012. Kemudian digunakan Gayus untuk berpergian ke Hongkong, China, Singapura, saat dirinya ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapadua, Bogor.
Selain itu, polisi juga menduga kuat John Grice adalah pembuat paspor negara Guyana atas nama Yosep Moris anak Gayus. Serta paspor istri Gayus Milana Anggraeni dengan nama Ann Morris dengan nomor paspor 1209191.
Pihak Polri telah mengkonfirmasi ihwal paspor tersebut ke keduataan Guyana di Jakarta. Polri mendapat keterangan bahwa paspor itu dibuat antara Juni sampai Juli 2010 dan Juli hingga Agustus 2010. Sementara pihak SatgasĀ Pemberantasan Mafia Hukum belum memberikan penjelasan ihwal tudingan Gayus Tambunan. 0 son
Ā