Rabu, 02 Februari 2011 17:47:58

Bapepam Cabut Izin 8 Perusahaan Efek

Bapepam Cabut Izin 8 Perusahaan Efek

Beritabatavia.com - Berita tentang Bapepam Cabut Izin 8 Perusahaan Efek

Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali mencabut izin usaha delapan perusahaan efek, sebagai perantara perdagangan ...

Bapepam Cabut Izin 8 Perusahaan Efek Ist.
Beritabatavia.com - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali mencabut izin usaha delapan perusahaan efek, sebagai perantara perdagangan efek. Pencabutan izin bagi delapan perusahaan efek dilakukan per 20 Januari 2011.

Pencabutan izin lantaran perusahaan efek itu, tidak lagi melakukan kegiatan usaha selama dua tahun berturut-turut. Kantor Usaha Bersama Sekuritas juga tidak ditemukan serta tidak mempekerjakan karyawan. Demikian surat keputusan yang diparaf Fuad Rahmany yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (2/2).

Selain itu, sambung Fuad, delapan perusahaan efek tidak menunaikan kewajiban pelaporan kepada Bapepam-LK yakni berupa Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) lebih dari 30 hari berturut-turut.

Bahkan perusahaan efek tidak memiliki bagian yang menjalankan fungsi kustodian, pembukuan, pemesanan, perdagangan serta pemasaran, sambungnya.

Delapan perusahaan efek antara lain PT Usaha Bersama Sekuritas (d/h PT sarana Efekindo) PT Jasabanda Garta, PT Summit Nusantara Capital, PT Unisecurindo Abadi. PT United Asia Securities (d/h. PT Platinum Gemilang Sekuritas d/h. PT Anugerah Tiara Sekurindo d/h. Ardini Sakti Sekuritas). PT Pandurama Sekuritas, PT Makefin dan PT Patalian Water Securindo.

Sebelumnya, Bapepam-LK juga sudah mengumumkan pencabutan izin usaha PT Anugra Nusantara Asset Management (d/h. Anugra Cipta Investa), PT Indo Premier Securities serta PT Ekokapital Sekuritas. o end



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026
Minggu, 03 Mei 2026