Senin, 07 Februari 2011 13:22:12

Pulihkan Hak Asasi Warga Ahmadiyah

Pulihkan Hak Asasi Warga Ahmadiyah

Beritabatavia.com - Berita tentang Pulihkan Hak Asasi Warga Ahmadiyah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, ...

Pulihkan Hak Asasi Warga Ahmadiyah Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan, kata Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, Senin (7/2).

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB, ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.
Kepolisian harus segera mengusut insiden Cikeusik tersebut, pungkasnya. O brn

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026