Beritabatavia.com -
Aktivis Prodemokrasi (Prodem) mengingatkan saat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Timur Pradopo menjalani fit and proper test di DPR, berjanji akan menindak tegas setiap aksi premanisme di Indonesia. Sayangnya, janji itu belum terbukti. Buktinya Polisi tidak sigap dalam menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepolisian telah kecolongan. Polisi telah mendapatkan informasi 2 hari sebelumnya jika akan ada penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik tapi kenapa Polisi tidak melakukan antisipasi, ungkap aktivis Prodemokrasi (Prodem) Ferry Yuliantono di Jakarta, Rabu (16/2).
Kasus seperti Cikeusik dan Temanggung menurut Ferry adalah kejadian yang kesekian kalinya, dimana Polri telah lumpuh dalam fungsi dan tugasnya menciptakan keamanan.
Ini merupakan tamparan keras bagi Kepoliisian, dimana Kapolri belum genap 100 hari bekerja namun kejadian Cikeusik dan Temanggung meledak, kata Ferry.
Menurut Ferry, Kepolisian mempunyai payung hukum sebagai dasar pijakan tindakannya untuk melakukan pengamanan yakni Protap 1/X/30120 Tanggal 8 Oktober 2010.
Jika ini tidak segera disikapi dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang disandarkan kepada Kepolisian akan pupus.
Polisi kedepan harus bekerja lebih cermat dan sigap lagi. Jangan menyepelekan informasi dari bawah agar kejadian Cikeusik dan Temangung tidak terulang lagi, pungkas Ferry. o end