Beritabatavia.com -
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Royke Lumowa menilai tiga opsi mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta, dengan cara pembatasan kendaraan seperti sistem genap ganjil, sistem warna, atau tahun produksi kendaraan, ternyata banyak kelemahan dari sisi pengawasannya. Dan cara yang efektif adalah peraturan pembatasan produksi kendaraan bermotor.
Memang untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang lebih efektif pembatasan produksi kendaraan, ketimbang membatasi penggunaan kendaraan pribadi, ungkap Royke Lumowa, di Jakarta, Kamis (17/2).
Royke menilai pembatasan penggunaan kendaraan memiliki kekurangan dan kelebihan. Jauh lebih efektif bila pemerintah pusat menerapkan peraturan pembatasan bukan dari sisi penggunaan, namun produksi kendaraan.
Selain memiliki kelemahan, tiga opsi tadi juga rawan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Pembatasan melalui sistem nomor kendaraan genap ganjil bahkan dapat memicu terjadinya pemalsuan nomor kendaraan.
Sementara sistem warna akan terbentur dengan segi pengawasan. Opsi terakhir dengan sistem pembatasan tahun kendaraan bermotor akan berimbas pada kecemburuan sosial.
Pembatasan penggunaan kendaraan berdasarkan tahun, bakal ada kecemburuan sosial, misalnya hanya boleh untuk kendaraan di atas 2005. Kebijakan itu bisa dianggap berpihak kepada kalangan atas yang mampu membeli kendaraan baru, ungkap Royke.
Tidak hanya itu, peraturan itu juga dinilai bakal merangsang masyarakat membeli kendaraan pribadi baru. Dengan harapan bisa digunakan jika kendaraan keluaran tahun yang lebih baru.
Harus dilakukan terobosan kebijakan dari segi makro, bukan mikro. Karena kondisi mikronya sudah sulit untuk dibenahi, jelas dia.
Polda Metro Jaya mencatat pertumbuhan kendaraan baru sejak empat tahun terakhir mencapai 5 juta untuk jenis kendaraan roda dua. Pada 2008 ada 2,8 juta unit mobil, kemudian ada 7 juta motor dan 2,6 juta mobil pada 2009, dan ada 9 juta unit motor dan 2,7 juta unit mobil pada 2010.
Sedangkan panjang ruas jalan di DKI Jakarta, mencapai 7.650 Kilometer, 40,1 Kilometer luas jalan dengan pertumbuhan jalan per tahun mencapai sekitar 0,1 persen. o end