Selasa, 22 Maret 2011 13:34:22

Mantan Mensos dihukum 1,8 tahun

Mantan Mensos dihukum 1,8 tahun

Beritabatavia.com - Berita tentang Mantan Mensos dihukum 1,8 tahun

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, dihukum 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan. Vonis itu ditetapkan majelis hakim ...

  Mantan Mensos dihukum 1,8 tahun Ist.
Beritabatavia.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, dihukum 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan. Vonis itu ditetapkan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Terdakwa Bachtiar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar, ungkap majelis hakim dalam amar putusannya.

Bachtiar Chamsyah  terbukti melanggar Pasal 3  UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP . Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa KPK, yang menuntut tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta atau subsider tiga bulan kurungan.

Majelis mempertimbangkan, hal yang memberatkan Bachtiar yakni, memberikan persetujuan penunjukan langsung, yang tidak sesuai pemberantasan korupsi. Dan menyalahgunakan kewenanganya sebagai penyelenggara negara sehingga menimbulkan kerugian negara. Meski bekas Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP ini tidak menikmati hasil korupsi dan bersikap sopan selama persidangan.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Bachtiar Chamsyah  mengatakan akan berpikir-pikir untuk mengajukan banding. Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum saya, saya pikir-pikir dulu, ujarnya dalam persidangan. o end




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026