Senin, 18 April 2011 10:03:35

Srikandi Hukum Dari Dobo Mateng

Srikandi Hukum Dari Dobo Mateng

Beritabatavia.com - Berita tentang Srikandi Hukum Dari Dobo Mateng

Ditengah  rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, muncul seorang hakim wanita bernama Albertina Ho. Sontak, sosok Hakim ...

Srikandi Hukum Dari Dobo Mateng Ist.
Beritabatavia.com - Ditengah  rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, muncul seorang hakim wanita bernama Albertina Ho. Sontak, sosok Hakim kelahiran Dobo, Maluku Tenggara (Mateng) pada 1 Januari 1960 silam itu,  membangkitkan harapan bahwa keadilan akan tercapai lewat keputusan hukum. Harapan masyarakat, Albertina Ho dapat menjadi srikandi hukum yang dapat menegakan keadilan.
Usai menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara bagi terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Albertina mendapat kepercayaan untuk menangani permasalahan yang paling krusial di negeri ini, sebagai hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kabar Albertina Ho menjadi hakim di pengadilan Tipikor diyakini akan mempercepat denyut jantung para koruptor di negeri ini. Karena, sosok Albertina Ho yang dikenal rendah hati tapi tegas, cerdas, berani, tanpa kompromi. Maka, tidak heran jika Albertina Ho adalah seorang hakim wanita yang disegani dilingkungannya dan ditakuti para pelaku korupsi. Seorang pengamat hukum mengatakan, kehadiran Albertina Ho di pengadilan Tipikor diharapkan dapat  membuat para koruptor gundah gulana, sehingga tidak lagi tidur nyenyak.  
Tampil sederhana, sopan dan rendah hati itulah pribadi yang tampak sehari-hari saat berada diluar sidang dari seorang Albertina Ho. Bahkan, saat hadir pada hari pertama bertugas di pengadilan Tipikor Jakarta, Albertina Ho bertanya kepada seorang seorang petugas jaga. Permisi, ruang untuk hakim mana yah ?, tanya hakim Albertina Ho dengan suara lembut. 
Ya, saya diperbantukan di sini. Hari ini sidang perdana, kata Albertina Ho kepada wartawan pekan lalu. Meski sudah tergabung dalam jajaran hakim di Pengadilan Tipikor,   Albertina tidak meninggalkan PN Jakarta Selatan. Hakim wanita itu tetap menyidangkan kasus pidana limpahan kejaksaan di PN Jakarta Selatan. Memang, saya masih bersidang juga di PN Jaksel,ujarnya. Sidang perdana Albertina adalah memeriksa perkara pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos). Dalam kasus ini, Musfar Aziz Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia, ditetapkan sebagai terdakwa.
Penampilan Albertina Ho yang lembut dan sederhana, nyaris tak terlihat saat memimpin persidangan. Seperti sidang kasus  yang paling fenomenal Gayus Halomoan Tambunan. Saat itu,  Albertina Ho tampak dengan karakter yang tegas dan keras tapi cerdas.
Selain tertarik pada subtansi yang menjadi materi persidangan dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan, masyarakat juga menaruh perhatian pada sosok hakim Albertina Ho. Ketertarikan, tentu bukan karena didasarkan pada faktor lahiriah atau fisik. Tetapi lebih kepada sosok dan karakter Albertina Ho yang tenang, berwibawa sehingga mampu mengambil posisi sebagai Hakim ketua yang adil dan bijak. Sorot matanya yang tajam tanpa kedap kedip dengan tersangka, seolah-olah ada main, menambah kharismanya selaku pemutus keadilan.  Pertanyaannya menukik pada inti masalah, hingga terkesan ‘galak’ membuatnya kian berwibawa sekaligus berperan sebagai ‘lambang keadilan’.
Perjalanan Hidup
Sejak awal Albertina Ho tidak pernah bercita-cita jadi seorang hakim. Atas saran neneknya, Albertina Ho sejak kelas lima sekolah dasar sudah pindah dari kota kelahirannya Dobo, Mateng ke sekolah yang lebih maju di kota Ambon.  
Di kota Ambon, Albertina sempat bingung karena harus bersepatu dan kaos kaki saat sekolah. Seusianya, Albertina Ho hidup menumpang di rumah saudara dan tidak gratis. Usai sekolah, Albertina membantu menjaga warung kelontong di pasar Ambon. Bahkan, untuk mewujudkan impiannya untuk terus bersekolah, Albertina kecil menjadi pelayan warung kopi untuk menyambung hidup saat duduk di sekolah menengah atas.
Setelah lulus SMA, Albertina Ho diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Berhasil menggondol sarjana hukum, Albertina melamar sebagai calon Hakim di Pengadilan Tinggi Jogjakarta dan menjadi dosen di Universitas Brawijaya Malang. Namun, dengan alasan tak memiliki ongkos ke Malang, akhirnya Albertina Ho memilih ikut seleksi calon hakim.
Masih berstatus calon hakim Albertina Ho bertugas di Pengadilan Negeri Jogjakarta pada 1986. Empat tahun kemudian, setelah lulus calon hakim, ia ditempatkan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah.
Enam tahun di Tegal, Albertina dipindahkan ke Pengadilan Negeri Temanggung. Lalu, pada 2002, dipindah ke Pengadilan Negeri Cilacap. Di sela kesibukannya menangani perkara, Albertina meneruskan kuliahnya di Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto dan lulus 2004. Semua aktivitas dilakukannya dengan menggunakan sepeda motor.
Dari Cilacap, pada pertengahan 2005, Albertina Ho ditarik ke Mahkamah Agung (MA) sebagai asisten koordinasi. Sekaligus merangkap sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Marianna Sutadi. Selama menjadi sekretaris, Albertina terkenal suka menolak tamu yang ingin bertemu dengan Marianna. Argumennya jelas, Hakim dilarang menemui pihak yang berperkara. Tindakan tegas Albertina itu diakui oleh Mas Achmad Santosa.
Albertina kembali memegang palu setelah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2008.
Bertugas sebagai hakim selama 20 tahun, Albertina Ho kini tinggal di rumah dinas hakim  dekat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini Albertina Ho hanya memiliki sebuah mobil yang baru dibeli pada tahun lalu, dan sebuah rumah di Yogyakarta seharga Rp 90 juta. Bahkan, pernah ditolak saat mengajukan permohonan kredit, dengan alasan gajinya tidak mencukupi syarat untuk mencicil rumah.
Namun, karakter Albertina Ho luntur, meskipun dilanda keadaan ekonomi yang serba minim. Tidak hanya itu, Albertina Ho tetap kokoh mempertahankan prinsip. Sehingga kerap putusan di ketik sendiri tanpa meminta bantuan panitera, untuk menjaga terjadinya kebocoran. Yang tahu isi putusan hanya saya dan anggota majelis, katanya.
Sosok srikandi hukum Albertina Ho menjadi harapan masyarakat, tidak bisa disuap, berani dan bersikap tegas. Jika 60 persen jumlah hakim memiliki karakter seperti Albertina Ho, maka keadilan tidak jauh dari negeri Indonesia.0 ato

Biodata
Nama: Albertina Ho
Lahir: Dobo, Maluku Tenggara, 1 Januari 1960
Pekerjaan: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Karier
- Calon hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990)
- Hakim Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah (1990-1996)
- Hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah (1996-2002)
- Hakim Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah (2002-2005)
- Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (2005-2008)
- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sejak Agustus 2008)
Pendidikan
- SD Ambon, lulus 1973
- SMP Katolik Bersubsidi Ambon, lulus 1975
- SMA Negeri II Ambon, lulus 1979
- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, lulus 1985
- Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman, lulus 2004

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 26 Februari 2024
Kamis, 01 Februari 2024
Senin, 13 November 2023
Rabu, 12 April 2023
Senin, 03 April 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Rabu, 15 Februari 2023
Senin, 06 Februari 2023
Kamis, 01 Desember 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Rabu, 04 Mei 2022
Jumat, 29 April 2022